PORTALBALIKPAPAN.com, Samarinda – Seorang bayi di Samarinda dinyatakan positif narkoba setelah minum air yang diberi oleh tetangganya.
N –inisial balita tersebut– menjadi hyperaktif dan tidak bisa tidur beberapa hari usai dinyatakan positif narkoba berjenis sabu.
“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing. Satu jam setelah itu hasilnya keluar, ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ucap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun, Sabtu (10/6/2023) dikutip dari Tribratanews.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutedjo, menjelaskan, peristiwa ini bermula dari orang tua korban M yang membawa N ke rumah tetangganya di kawasan Sungai Pinang, Samarinda pada Selasa (7/6) sore.
N yang kala itu kehausan diambilkan minum dari botol oleh tetangganya.
“Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah,” terang Yusuf.
Sampai rumah, N yang tadinya biasa cepat tidur menjadi susah tidur dan terus ngoceh tidak berhenti, seperti sedang berhalusinasi.
“Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan,” ungkapnya.
Setelah dinyatakan positif narkoba, N kemudian dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, guna menjalani perawatan. Sebab, dikhawatirkan kondisinya yang seperti itu membuatnya drop.
“Di rumah sakit umum diambil tindakan opname karena dari pihak medis khawatir tentang kesehatan anak ini karena organ tubuh dipaksa untuk begadang dan tidak makan,” pungkasnya. (*/humas polda kaltim)