PORTALBALIKPAPAN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mencatat adanya peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kota Balikpapan, data mencatat terdapat penambahan jumlah DPT hingga 84.081 orang pemilih
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha membenarkan penambahan tersebut. Kata dia, jumlah totalnya menjadi 509.487 orang atau meningkat sebanyak 84.081 orang dari jumlah pemilih pada 2019 lalu sebanyak 425.406 orang.
“DPT kita ada peningkatan, sudah termasuk siswa SMA/SMK yang saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 telah berusia 17 tahun atau telah terdapat hak untuk memilih,” ujarnya, Selasa (04/07/2023).
Menurutnya, mereka yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak masuk DPT akan termasuk dalam Daftar Pemilih Khusus atau DPK dan berhak memilih setelah jam 12.00 WIB.
Terkait DPK yang memilih di atas jam 12.00 WIB, Noor Thoha mengatakan mereka akan menggunakan surat suara sisa di tempat pemungutan suara TPS. Jika tidak ada surat suara sisa, maka mereka akan dialihkan ke TPS lain.
“Surat suara yang kita sediakan di TPS itu untuk orang yang masuk DPT, orang yang masuk DPK tidak dihitung. Jika ada sisa surat suara, maka mereka diperbolehkan memilih,” jelasnya.
Jika surat suara di TPS habis, pemilih tersebut akan dialihkan ke TPS lain yang masih memiliki surat suara.
“Partisipasi kita ini kan tidak sampai 100 persen, hanya di 80-an persen,” tambahnya.
Lanjut Thoha, jumlah siswa SMA/SMK yang akan berusia 17 tahun pada saat pencoblosan mencapai 4.000 orang.
“Mereka sekarang belum memiliki KTP, tapi pada saatnya nanti mereka akan memiliki KTP. Mereka termasuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4,” tuturnya. (Muhammad Taufik)