Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

THM Balikpapan Diimbau Taat Perizinan

by Taufik
July 7, 2023
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam. (Doc. Istimewa)

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam. (Doc. Istimewa)

PORTALBALIKPAPAN.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beberapa pekan lalu sempat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait penerapan Perda Nomor 16 Tahun 2000 tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Balikpapan.

Hasil Sidak ditemukan beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) belum mengurus izin menjual minuman keras.

Berita Pilihan

Balikpapan Hadirkan 362 Titik WiFi Gratis untuk Permudah Akses Digital Warga

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

Balikpapan Gelar GPM Beriman untuk Kendalikan Inflasi dan Permudah Akses Pangan

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengimbau, beberapa THM agar taat aturan dan mengantongi perizinan yang sesuai dengan Perda tentang penjualan minuman beralkohol.

Helmi menjelaskan, minuman beralkohol terbagi dalam tiga golongan, seperti golongan A yang memiliki kadar etanol 1-5 persen dengan perizinan atau kewenangannya berasal dari pemerintah pusat.

Jenis golongan A mudah ditemukan dan boleh beredar bebas. Seperti minuman soda atau bir mengandung alkohol atau bir di bawah 5 persen. Kemudian, golongan B untuk kadar etanol 5-20 persen, izin diatur tingkat provinsi atau gubernur.

Baca Juga:  Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

“Sedangkan golongan C kadar etanol lebih dari 20-55 persen yang diatur tingkat kota,” sebut Helmi, Jum’at, (07/07/2023).

Seperti halnya Perda Nomor 16 Tahun 2000 yang mengatur soal minuman beralkohol dengan kadar alkohol lebih dari 20 persen, tidak boleh beredar sembarangan.

Helmi menuturkan, perizinan yang diperoleh pun berbeda-beda. Ada izin hanya untuk menjual miras namun tidak melayani minum di tempat atau dine in. Karena untuk dine in wajib memiliki izin tersendiri.

“Jadi, izin memang diatur berlapis-lapis. Pajak jauh lebih mahal, makanya hanya ada di hotel,” bebernya. (*/Muhammad Taufik)

Tags: HiburanPemkot BalikpapanTempat Hiburan MalamTHM
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi Free Wifi. (Dok. Generated by AI)

Balikpapan Hadirkan 362 Titik WiFi Gratis untuk Permudah Akses Digital Warga

November 30, 2025

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

August 21, 2025
Pemkot Balikpapan dan PT Arsari Tirta Pradana resmi menjalin kemitraan strategis dalam proyek penyediaan air bersih. (Dok. ARH/Diskominfo)

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

August 10, 2025
Warga antusias berburu kebutuhan pokok murah di hari pertama Gerakan Pasar Murah (GPM) Beriman di Kelurahan Gunung Bahagia. (Dok. Humas Pemkot)

Balikpapan Gelar GPM Beriman untuk Kendalikan Inflasi dan Permudah Akses Pangan

July 2, 2025
Kadis DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemkot Balikpapan Ultimatum: Sampah Tak Diolah, Sanksi Menanti

June 28, 2025
Next Post
Ilustrasi Siswa SD dan SMP (doc. Istimewa)

Hari Ini Disdikbud Balikpapan Mulai Bagikan Seragam Gratis Untuk SD Dan SMP

Jumat Curhat Polda Kaltim di Balai Kelurahan Margomulyo, Balikpapan Barat (FOTO: Muhammad Taufik/Portal Balikpapan)

Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat Di Kelurahan Margomulyo

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Dok. AI)

Buruan Cek! Pertamina Resmi Ubah Harga BBM di Kaltim Mulai 1 Juni, Ini Rinciannya!

June 1, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Polisi Pastikan Video Anak Jadi Korban Begal di Balikpapan Adalah Hoax. (Dok. Ist)

Beredar Video Kekerasan Sadis di Balikpapan Timur, Polisi Pastikan Hoaks

May 25, 2026
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Aksi gotong royong dan bersih-bersih kawasan Masjid Negara IKN dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Ratusan “Green Warrior” Bersihkan Kawasan Masjid Negara IKN

June 8, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Tangkapan layar yang merekam detik-detik pria terduga ODGJ bersenjata tajam saat berada di atas atap rumah warga di kawasan KM 9, Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (2/6) dini hari. (Dok. Istimewa)

Setop Sebar Hoaks! Polisi Pastikan Insiden Pria Bersajam di Graha Indah Bukan Aksi Begal

June 2, 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Aksi gotong royong dan bersih-bersih kawasan Masjid Negara IKN dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Ratusan “Green Warrior” Bersihkan Kawasan Masjid Negara IKN

June 8, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Tangkapan layar yang merekam detik-detik pria terduga ODGJ bersenjata tajam saat berada di atas atap rumah warga di kawasan KM 9, Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (2/6) dini hari. (Dok. Istimewa)

Setop Sebar Hoaks! Polisi Pastikan Insiden Pria Bersajam di Graha Indah Bukan Aksi Begal

June 2, 2026
Ilustrasi Whatsapp. (Dok. AI)

WhatsApp Uji Coba Versi Berbayar, Meta Jamin Fitur Utama Tetap 100% Gratis

June 1, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.