PORTALBALIKPAPAN.COM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Nidya Listiyono mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait rencana perubahan kebijakan pelarangan ternak domba masuk ke Benua Etam.
Sebelumnya kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020.
“Kita tidak boleh juga membedakan peternak kambing, sapi dan peternak lainnya,” tuturnya di Samarinda, baru-baru ini.
Namun, dia juga menegaskan bahwa kebijakan perubahan ini harus didasari oleh kajian yang menyeluruh mengenai keamanan ternak domba yang akan masuk ke wilayah Kaltim. Salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan adalah potensi penyebaran virus yang bisa membahayakan ternak lainnya.
Kajian tentang potensi virus dan langkah-langkah pengendaliannya ini dinilai sangat penting. Untuk mencegah agar virus tidak menyebar ke ternak yang ada di Kalimantan Timur.
Dia juga menambahkan bahwa apabila hasil kajian tersebut memastikan keamanan ternak, maka dirinya sepenuhnya mendukung perubahan kebijakan ini.
Selain itu, dia menyebut pembangunan IKN ke Kalimantan Timur pada 2024 mendatang, akan meningkatkan permintaan bahan pangan, terutama hasil ternak. Oleh karena itu, perubahan kebijakan ini dianggap menjadi langkah strategis untuk menjaga pasokan pangan yang memadai.
“Intinya, kita mendukung pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada peternak domba untuk membuka peternakan di Kaltim, selama diiringi dengan kebijakan dan kajian yang tepat,” tutupnya. (adv/yst)