PORTALBALIKPAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati, menjelaskan akreditasi menjadi salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal dalam proses yang digunakan lembaga yang berwenang.
Fungsinya untuk memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu.
Akreditasi bagi fasilitas kesehatan sebagai pengakuan terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan, setelah dilakukan penilaian bahwa fasilitas kesehatan tersebut telah memenuhi standar akreditasi.
Karena itu, Puji mengingatkan urgensi akreditasi bagi rumah sakit di Benua Etam, Kaltim.
Menurut Puji, nilai akreditasi dari sebuah fasilitas kesehatan juga menentukan lengkap tidaknya pelayanan kesehatan yang bisa didapatkan masyarakat.
Tak hanya itu, pentingnya akreditasi tersebut akan menentukan tingkat keberhasilan fasilitas kesehatan. Termasuk dalam penyembuhan dan perawatan pasiennya.
Puji menekankan fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat yaitu fasilitas kesehatan tingkat satu seperti Puskesmas, klinik, atau dokter umum.
Fasilitas kesehatan satu menjadi tonggak utama bagi masyarakat menerima pelayanan kesehatan dasar, yang juga sebagai langkah awal mengurai penumpukan pasien di fasilitas kesehatan dua, seperti rumah sakit, dan dokter spesialis.
“Saya pikir, saya selaku Komisi IV, akreditasi pelayanan dasar ini sangat penting di fasilitas kesehatan utamanya,” jelas Puji, tadi siang.
Dengan akreditas, lanjut Puji, masyarakat akan merasakan fasilitas pelayanan dasa. Misalnya, di puskesmas yang paling dekat untuk mengobati mereka.
“Terutama untuk keluhan kesehatan nya yang paling dekat di Puskesmas, jadi paling tidak, tidak ada penumpukan di RS, ada pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas tapi harus diperhatikan juga akreditasnya,” lanjutnya.
Untuk itu, Puji mendorong seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kaltim mampu meraih poin akreditas yang setinggi-tingginya berdasarkan syarat dan standar akreditas.
Tentu hal ini juga harus dibarengi dengan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan tenaga kesehatan yang kompeten dibidangnya.
Dengan konsen fasilitas kesehatan dalam meningkatkan akreditasinya, diharap dapat membawa pengaruh secara langsung terhadap mutu dan pelayanan yang diberikan. (Adv/Lrs)