PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh menyerukan agar Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) segera disosialisasikan.
Paling tidak, katanya, yang mendesak kepada organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Ia menekankan bahwa Perda PUG bukan hanya mengenai pemberdayaan perempuan, tetapi juga menitikberatkan pada penempatan kebutuhan perempuan, laki-laki, dan disabilitas pada posisi yang seharusnya.
Menurutnya, Perda ini bukan sekadar pengarusutamaan perempuan.
“Tapi bagaimana menempatkan kebutuhan perempuan dan laki-laki pada tempatnya, termasuk juga bicara tentang disabilitas,” ujar Fitri, tadi siang.
Ia menilai, Perda PUG merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam semua kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah.
“Perda ini merupakan upaya strategis untuk merombak struktur dan budaya yang mempertahankan ketidakadilan gender,” tutur politikus Partai PKS berkerudung itu.
Ia juga menegaskan bahwa PUG menjadi penting karena gender memengaruhi akses, partisipasi, kontribusi, dan manfaat dari pembangunan. Ia menyatakan bahwa tanpa memperhatikan aspek gender, pembangunan tidak akan mencapai efektivitas, efisiensi, dan keadilan.
“Tanpa memperhatikan gender, pembangunan tidak akan efektif, efisien, dan berkeadilan,” jelasnya.
Selain itu, Fitri menyoroti bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan tanggung jawab bersama semua pihak terlibat dalam pembangunan.
Ia berharap bahwa perubahan dalam Perda tersebut akan meningkatkan pemahaman semua pihak terkait esensi PUG, sehingga pembangunan dapat memberikan manfaat merata dan adil tanpa memandang jenis kelamin. (Adv/Lrs)