Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home DPRD Kaltim

Badan Kehormatan DPRD Kaltim Bahas Mekanisme Sanksi, Perkuat Tata Beracara

by Redaksi
November 28, 2025
in DPRD Kaltim
Reading Time: 3 mins read
Subandi

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi. (PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Pembahasan mengenai mekanisme penegakan etik dikemukakan melalui rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur.

Pentingnya cerminan sebuah etika dalam pelayanan publik, utamanya bagi para anggota dewan sebagai wakil rakyat, menjadikan mekanisme penegakan perlu disempurnakan secara tata beracara.

Berita Pilihan

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Sampaikan Catatan Kritis atas RAPBD Tahun Depan

Fraksi PKB: Ada Potensi Gangguan Stabilitas Fiskal Akibat PTP dan DBH Kaltim 2026 Anjlok

APBD Kaltim Terpangkas Drastis, PAN–NasDem Desak Kejelasan Arah Proyek Strategis

Janji Reses Terancam Tertunda, Subandi Akui Rasionalisasi Anggaran Berdampak Luas

Hal ini menjadi bahasan utama usai kunjungan kerja ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sebab, kunjungan itu membuka perbandingan signifikan antara kewenangan pusat dan daerah.

Sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan etik membutuhkan standar yang lebih kuat agar setiap kasus dapat diselesaikan dengan adil dan terukur. “Mereka di tingkat pusat punya mekanisme sanksi yang jauh lebih rinci,” jelas Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi.

Perbedaan yang paling mencolok, dijelaskan politisi PKS itu, ihwal kewenangan MKD dalam menjatuhkan sanksi berat, berupa penonaktifan anggota selama satu hingga tiga bulan.

Baca Juga:  Fraksi PDIP DPRD Kaltim Sampaikan Catatan Kritis atas RAPBD Tahun Depan

Hal itu, katanya, bentuk kewenangan yang tidak dimiliki Badan Kehormatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Untuk itu, diperlukan pemahaman yang benar secara menyuluruh melalui bimbingan MKD. “Kami di daerah tidak punya kewenangan sebesar itu,” sebut Subandi.

Meski demikian, kunjungan tersebut dinilai penting sebagai referensi pembelajaran untuk memperkuat prosedur internal BK agar lebih komprehensif dan adaptif terhadap dinamika laporan etik di daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan MKD akan menjadi bahan kajian awal, meskipun revisi tata beracara biasanya dilakukan pada awal periode setelah pelantikan anggota dewan.

Upaya penguatan mekanisme etik ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penanganan aduan serta memberi kepastian bagi publik, bahwa setiap laporan ditangani melalui prosedur yang profesional dan transparan.

Sebelumnya, BK DPRD Kaltim juga telah membahas status hukum anggota DPRD Kalimantan Timur Kamaruddin Ibrahim, yang sempat menggemparkan warga Benua Etam.

Kamaruddin Ibrahim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, berdasarkan Surat TAP-17/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025. Ia ditahan dengan dugaan terlibat kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Minta Penanganan Banjir Samarinda Selaraskan Program Kota dan Provinsi

Kamaruddin Ibrahim diduga berperan sebagai pengendali dua perusahaan rekanan proyek fiktif, termasuk PT Fortuna Aneka Sarana Triguna yang menangani proyek Smart Supply Chain Management senilai Rp13,2 miliar.

Perkembangan terbaru status Kamaruddin, menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD Kaltim tetap mengikuti alur administrasi dan tidak mengambil langkah di luar kewenangan.

Surat resmi dari Sekretariat Dewan DPRD Kaltim kepada Kejaksaan telah dikirimkan dan diterima, namun hingga saat ini belum ada balasan yang menjelaskan perubahan status hukum.

Karena itu, posisi Kamarudin masih sebagai tersangka, sesuai informasi terakhir yang diterima DPRD Kaltim. “Status beliau masih tersangka sampai ada pemberitahuan resmi dari Kejaksaan,” tegas Subandi.

Ia menegaskan, kasus tindak pidana yang ditangani aparat penegak hukum bukan ranah BK untuk mencampuri prosesnya sehingga seluruh tahapan tetap mengikuti kewenangan institusi hukum.

Terkait kemungkinan pergantian antar waktu atau PAW, BK menegaskan bahwa proses tersebut hanya dapat dilakukan jika putusan pengadilan sudah inkrah. (ADV/ Lrs)

Tags: DPRD Kalimantan TimurDPRD Kaltim
ShareTweet

BeritaTerkait

Sugiyono

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Sampaikan Catatan Kritis atas RAPBD Tahun Depan

December 2, 2025
Fraksi PKB Kaltim

Fraksi PKB: Ada Potensi Gangguan Stabilitas Fiskal Akibat PTP dan DBH Kaltim 2026 Anjlok

December 2, 2025
Giaz 11

APBD Kaltim Terpangkas Drastis, PAN–NasDem Desak Kejelasan Arah Proyek Strategis

December 2, 2025
Subandi

Janji Reses Terancam Tertunda, Subandi Akui Rasionalisasi Anggaran Berdampak Luas

December 2, 2025
Subandi

Samarinda Sambut Rute Internasional Baru, Legislator Karang Paci Dorong Pembenahan Infrastruktur

December 2, 2025
Agusriansyah Ridwan

Agusriansyah Soroti Hambatan Administrasi P3K: Jangan Jadi Polemik, Cari Solusi Konkret

December 2, 2025
Next Post
Subandi Lagi

Komisi III DPR Kaltim: Dorong Penguatan Infrastruktur Wisata untuk Daya Saing

Sigit Wibowo

Sigit Minta Reformasi BUMD Kaltim, Tunjukkan Transparansi dan Kinerja Profesional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi Samsung S26. (Dok. Generated by AI)

Samsung Galaxy S26 Ultra Mulai Muncul ke Permukaan, Bocoran Ungkap Baterai Lebih Besar dan Warna Baru

November 30, 2025
Tangkapan layar kondisi rumah warga di Jalan Prona 3 usai dilalap api pada Minggu dini hari. (Doc. Wag via Djuned)

Kebakaran Dini Hari di Balikpapan Selatan Renggut Dua Jiwa

November 2, 2025
GUBERNUR KALTIM: Dana Pendidikan Gratispol Rp44,15 Miliar Cair!. (Dok. Istimewa)

Dana Pendidikan Gratispol Rp44,15 Miliar Cair untuk 7 PTN di Kaltim

November 12, 2025
Suasana meriah di area Samarinda Square saat Ramayana Fair 2026 resmi dibuka untuk umum. (Dok. Ist)

Ramayana Gelar “Samarinda Ramayana Fair 2026”, Dorong UMKM Jadi Magnet Ekonomi Baru

November 14, 2025
Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud bersama jajaran Pemprov Kaltim saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2025 di Samarinda. (Dok. Istimewa)

APBD Perubahan 2025 Kaltim Ditetapkan, Gubernur Rudy Mas’ud Desak OPD Percepat Realisasi Program Gratispol dan Jospol

November 8, 2025
Sugiyono

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Sampaikan Catatan Kritis atas RAPBD Tahun Depan

December 2, 2025
Paparan data kecelakaan lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 oleh Ditlantas Polda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Zebra Mahakam 2025 Tekan Kecelakaan 29 Persen, Edukasi dan Pencegahan Jadi Kunci

December 2, 2025
Giaz 11

APBD Kaltim Terpangkas Drastis, PAN–NasDem Desak Kejelasan Arah Proyek Strategis

December 2, 2025
Fraksi PKB Kaltim

Fraksi PKB: Ada Potensi Gangguan Stabilitas Fiskal Akibat PTP dan DBH Kaltim 2026 Anjlok

December 2, 2025
Subandi

Janji Reses Terancam Tertunda, Subandi Akui Rasionalisasi Anggaran Berdampak Luas

December 2, 2025

Berita Terbaru

Sugiyono

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Sampaikan Catatan Kritis atas RAPBD Tahun Depan

December 2, 2025
Paparan data kecelakaan lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 oleh Ditlantas Polda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Zebra Mahakam 2025 Tekan Kecelakaan 29 Persen, Edukasi dan Pencegahan Jadi Kunci

December 2, 2025
Giaz 11

APBD Kaltim Terpangkas Drastis, PAN–NasDem Desak Kejelasan Arah Proyek Strategis

December 2, 2025
Fraksi PKB Kaltim

Fraksi PKB: Ada Potensi Gangguan Stabilitas Fiskal Akibat PTP dan DBH Kaltim 2026 Anjlok

December 2, 2025
Subandi

Janji Reses Terancam Tertunda, Subandi Akui Rasionalisasi Anggaran Berdampak Luas

December 2, 2025
Subandi

Samarinda Sambut Rute Internasional Baru, Legislator Karang Paci Dorong Pembenahan Infrastruktur

December 2, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.