PORTALBALIKPAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Samarinda yang dinilainya masih menyimpan persoalan mendasar.
Salah satunya terkait pekerja yang hingga kini belum menerima upah sesuai ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Menurut Andi, situasi tersebut bukan sekadar isu yang terdengar di permukaan.
Ia menyampaikan temuan langsung berdasarkan pengalaman saat membuka lowongan pekerjaan di salah satu fasilitas kesehatan yang ia kelola di Samarinda Seberang.
Andi mengungkapkan, dalam satu kali pembukaan rekrutmen untuk posisi front office, jumlah pelamar mencapai 1.400 orang hanya untuk memperebutkan dua kursi.
Lonjakan itu, kata Andi, menggambarkan bahwa lapangan pekerjaan masih sangat terbatas, sementara angkatan kerja terus bertambah.
Namun yang lebih memprihatinkan, lanjutnya, banyak pelamar mengaku ingin pindah karena masih menerima gaji di bawah UMK di tempat kerja sebelumnya.
Temuan tersebut muncul berulang kali selama proses wawancara.
“Padahal aturan jelas. Tapi faktanya, masih ada instansi termasuk fasilitas kesehatan yang menggaji karyawan di bawah UMK,” ucapnya di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Andi menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan perlu diperkuat agar tidak ada lagi pekerja yang dirugikan oleh praktik pengupahan yang tidak sesuai standar.
Ia juga mengingatkan bahwa para lulusan baru harus memahami realitas dunia kerja yang kompetitif, sekaligus berharap kampus dapat mempersiapkan mahasiswa secara lebih matang sebelum memasuki pasar kerja.
“Persoalan ketenagakerjaan ini berada dalam lingkup tugas kami. Karena itu, setiap keluhan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk kami tindak lanjuti,” tegasnya. (ADV/ Hpn)


















