Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home DPRD Kaltim

Masih Ada Gaji di Bawah UMK, Legislator Kaltim Desak Perketat Pengawasan Ketenagakerjaan

by Redaksi
December 13, 2025
in DPRD Kaltim
Reading Time: 2 mins read
Andi satya

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra. (PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM –  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Samarinda yang dinilainya masih menyimpan persoalan mendasar.

Salah satunya terkait pekerja yang hingga kini belum menerima upah sesuai ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Berita Pilihan

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Sarkowi Minta Pemasaran lewat Influencer Diuji dengan Data, Bukan Sekadar Penilaian

Ketua DPRD Kaltim: Potensi Dana CSR Perusahaan Bisa Sampai Triliunan

Menurut Andi, situasi tersebut bukan sekadar isu yang terdengar di permukaan.

Ia menyampaikan temuan langsung berdasarkan pengalaman saat membuka lowongan pekerjaan di salah satu fasilitas kesehatan yang ia kelola di Samarinda Seberang.

Andi mengungkapkan, dalam satu kali pembukaan rekrutmen untuk posisi front office, jumlah pelamar mencapai 1.400 orang hanya untuk memperebutkan dua kursi.

Lonjakan itu, kata Andi, menggambarkan bahwa lapangan pekerjaan masih sangat terbatas, sementara angkatan kerja terus bertambah.

Namun yang lebih memprihatinkan, lanjutnya, banyak pelamar mengaku ingin pindah karena masih menerima gaji di bawah UMK di tempat kerja sebelumnya.

Temuan tersebut muncul berulang kali selama proses wawancara.

“Padahal aturan jelas. Tapi faktanya, masih ada instansi termasuk fasilitas kesehatan yang menggaji karyawan di bawah UMK,” ucapnya di Samarinda, beberapa waktu lalu.

Andi menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan perlu diperkuat agar tidak ada lagi pekerja yang dirugikan oleh praktik pengupahan yang tidak sesuai standar.

Ia juga mengingatkan bahwa para lulusan baru harus memahami realitas dunia kerja yang kompetitif, sekaligus berharap kampus dapat mempersiapkan mahasiswa secara lebih matang sebelum memasuki pasar kerja.

“Persoalan ketenagakerjaan ini berada dalam lingkup tugas kami. Karena itu, setiap keluhan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk kami tindak lanjuti,” tegasnya. (ADV/ Hpn)

Tags: DPRD Kalimantan TimurDPRD Kaltim
ShareTweet

BeritaTerkait

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. (PB)

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi Dorong Digitalisasi Lagu Tradisional untuk Jaga Warisan Budaya Kaltim

December 14, 2025
Syahariah Masud

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi: Pembenahan Destinasi Jadi Kunci Pariwisata Dongkrak PAD Kaltim

December 13, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras. (PB)

Puluhan Tahun Menanti, Desa Karangan Hilir Kutim Akhirnya Nikmati Listrik PLN

December 18, 2025
Next Post
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (PB)

Komisi IV Ingatkan Program Kuliah Gratis Kaltim Perlu Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud. (PB)

DPRD Kaltim Ingatkan Perusahaan Jangan Hanya Ekploitasi SDA, tapi Wajib Berbagi lewat CSR

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Kalender tahun 2025. (doc. Istimewa)

Libur Beruntun di Akhir Januari 2025, Siapkan Rencana Seru Anda!

December 15, 2024
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Danpomdam VI/Mulawarman tegaskan: tak ada toleransi bagi oknum terlibat BBM ilegal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

April 30, 2026
BBM ilegal terbongkar! 20 ribu liter disita, puluhan pelaku diamankan dalam operasi 30 hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi 30 Hari Bongkar Jaringan BBM Ilegal: Ribuan Liter Disita, Modus Canggih Terungkap

April 30, 2026
Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026

Berita Terbaru

Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Danpomdam VI/Mulawarman tegaskan: tak ada toleransi bagi oknum terlibat BBM ilegal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

April 30, 2026
BBM ilegal terbongkar! 20 ribu liter disita, puluhan pelaku diamankan dalam operasi 30 hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi 30 Hari Bongkar Jaringan BBM Ilegal: Ribuan Liter Disita, Modus Canggih Terungkap

April 30, 2026
Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.