PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menampung sejumlah aspirasi pengawas madrasah.
Terutama yang berkaitan dengan ketimpangan perlakuan dibanding pengawas sekolah di bawah Dinas Pendidikan.
Persoalan utama yang mengemuka, lanjut Agusriansyah, ketiadaan insentif dan dukungan transportasi dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan.
Agusriansyah menjelaskan, dalam pertemuan tersebut para pengawas madrasah menyampaikan bahwa selama ini mereka tidak menerima insentif sebagaimana pengawas di lingkungan Diknas.
Bahkan, pengawas mata pelajaran agama yang bertugas di SMA dan SMK negeri juga disebut belum pernah mendapatkan insentif, meski beban kerja dan kebutuhan operasional mereka cukup besar.
“Ini menjadi keluhan yang wajar karena tugas pengawasan membutuhkan biaya, sementara perlakuannya belum setara,” kata Agusriansyah, Selasa.
Selain insentif, persoalan mobilitas turut menjadi perhatian. Jangkauan wilayah pengawasan yang luas membuat pengawas membutuhkan dukungan transportasi agar pelaksanaan tugas berjalan optimal.
Menurut Agusriansyah, secara regulasi sebenarnya terdapat ruang untuk memberikan dukungan tersebut melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama.
“Kami jelaskan bahwa ada skema kerja sama yang dimungkinkan oleh regulasi, bukan dalam bentuk insentif bulanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemberian insentif rutin setiap bulan tidak diperbolehkan karena dapat dikategorikan sebagai pendapatan tetap.
Di sisi lain kewenangan pengawas madrasah berada di bawah kementerian, bukan pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan formulasi kebijakan yang tepat agar tidak menabrak aturan.
Agusriansyah menyebut seluruh aspirasi pengawas madrasah akan dicatat dalam notulensi resmi untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ia juga mendorong para pengawas agar menjalin komunikasi langsung dengan pihak eksekutif.
“Saya sarankan mereka bersilaturahmi dengan gubernur dan jajaran terkait supaya ada penyamaan persepsi,” ucapnya.
Ke depan, DPRD berharap Biro Hukum dan Biro Kesejahteraan Sosial dapat merumuskan teknis kerja sama yang memungkinkan dukungan operasional bagi pengawas madrasah.
Seluruh masukan tersebut, kata Agusriansyah, akan menjadi bahan tindak lanjut agar pengawasan pendidikan keagamaan di Kaltim berjalan lebih adil dan efektif. (ADV/ Hpn)


















