Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Hukum & Kriminal

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

by Redaksi
December 25, 2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi. (Created using AI)

Ilustrasi. (Created using AI)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Kebiasaan melontarkan kata-kata kasar kepada orang lain, termasuk menyebut sesama dengan istilah binatang seperti “anjing”, tidak lagi dapat dianggap sebagai candaan ringan. Mulai awal 2026, perilaku tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Ketentuan ini seiring dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang akan efektif mulai 2 Januari 2026. Dalam regulasi tersebut, ucapan bernada penghinaan dikategorikan sebagai penghinaan ringan.

Berita Pilihan

PT Mandau Berlian Sejati Kenalkan Fuso Fighter X 6×4 Lewat Business Meeting

Speedboat Bawa Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau

PT Samekarindo Indah Serahkan Suzuki New XL7 kepada Tujuh Pelanggan Pertama

Water Bombing Percepat Penanganan Karhutla, Titik Panas di IKN Berkurang

Sebelumnya, ketentuan mengenai penghinaan telah diatur dalam Pasal 315 KUHP, yang menyebutkan bahwa setiap penghinaan yang dilakukan secara sengaja, baik secara lisan maupun tulisan, di muka umum atau secara langsung kepada orang yang bersangkutan, dapat dikenai pidana penjara atau denda.

Dalam KUHP terbaru, ketentuan tersebut diperbarui melalui Pasal 436. Pasal ini mengatur bahwa perbuatan menghina yang tidak termasuk pencemaran nama baik, baik dilakukan secara langsung maupun di depan umum, dapat dipidana sebagai penghinaan ringan.

Sanksi yang diatur berupa pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II, yakni sekitar Rp10 juta. Pasal 436 tersebut akan mulai berlaku bersamaan dengan penerapan KUHP baru pada 2 Januari 2026.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa ujaran yang merendahkan martabat manusia tidak dapat dibenarkan, meskipun disampaikan dalam konteks bercanda atau emosi.

“Hidup ini ada etikanya. Tidak boleh berkata seenaknya, apalagi dalam kemarahan. Menyebut manusia dengan istilah binatang seperti ‘anjing’ itu jelas tidak pantas,” ujar Fickar, dikutip dari unggahan Instagram @creativox, Selasa (23/12/2025).

Senada dengan itu, pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Muchamad Iksan, mengatakan bahwa dalam KUHP baru, pelaku penghinaan ringan terancam pidana penjara maksimal enam bulan atau denda hingga Rp10 juta.

Namun, Iksan menekankan bahwa penghinaan ringan merupakan delik aduan, sehingga proses hukum hanya dapat berjalan apabila pihak yang merasa dirugikan mengajukan laporan kepada aparat penegak hukum.

“Tanpa adanya pengaduan dari korban, perkara tersebut tidak bisa diproses. Pengaduan pun harus disertai bukti, seperti rekaman, tangkapan layar, atau keterangan saksi,” jelasnya.

Sementara itu, data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2025 terdapat 536 laporan kasus penghinaan. Sebagian besar laporan dipicu oleh kesalahpahaman, dengan persentase mencapai 23,88 persen.

Wilayah dengan jumlah laporan terbanyak tercatat di Polda Sumatera Utara, yakni 142 kasus. Puncak penanganan perkara terjadi pada Maret 2025, dengan 94 kasus tercatat dalam satu bulan.

Pada pekan pertama Juli 2025 saja, kepolisian menerima 21 laporan kasus penghinaan, dengan rata-rata tiga laporan per hari. Dari jumlah tersebut, 36 orang dilaporkan sebagai terduga pelaku, sementara 23 orang tercatat sebagai pelapor atau korban.

Penerapan KUHP baru ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas, khususnya ketika ucapan berpotensi merendahkan martabat orang lain. (*/imam)

ShareTweet

BeritaTerkait

Pelanggan dan kontraktor mengikuti Business Meeting PT Mandau Berlian Sejati yang memperkenalkan Fuso Fighter X 6x4 di Balikpapan. (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

PT Mandau Berlian Sejati Kenalkan Fuso Fighter X 6×4 Lewat Business Meeting

September 11, 2026
Basarnas Perluas Pencarian Speedboat Bawa Rombongan Jurnalis di Selat Sunda. (Dok. Tangkapan Layar)

Speedboat Bawa Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau

September 10, 2026
Tujuh pelanggan pertama menerima unit Suzuki New XL7 dalam seremoni serah terima di Balikpapan, Sabtu (5/9/2026). (FOTO: Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

PT Samekarindo Indah Serahkan Suzuki New XL7 kepada Tujuh Pelanggan Pertama

September 6, 2026
Upaya pemadaman karhutla di kawasan IKN terus dilakukan. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla dengan Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak

September 4, 2026
Otorita IKN Dorong Pencegahan Karhutla Melalui Edukasi dan Pelaporan Cepat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Perkuat Pencegahan Karhutla, Latih Petani Olah Lahan Tanpa Bakar

September 4, 2026
Next Post
Petugas gabungan mengikuti apel kesiapsiagaan pelayanan kunjungan Natal dan Tahun Baru di Ibu Kota Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Siapkan Layanan Kunjungan Aman Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Infografis UMP Kaltim 2026. (PB)

UMP Kaltim 2026 Resmi Naik Jadi Rp 3,76 Juta, UMK Berau Tertinggi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

August 25, 2026
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
Kebakaran melanda permukiman warga di kawasan Dahor, Balikpapan Barat, Rabu (20/8/2026) pagi. Sebanyak 11 rumah dan tiga sepeda motor dilaporkan rusak. (DOK. Tangkapan Layar)

11 Rumah Terbakar di Dahor Balikpapan Barat, Tiga Motor Ikut Rusak

August 20, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Update Harga BBM Kaltim per 1 September 2026: Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Pertalite Tetap Stabil

September 1, 2026
Jasmani

Ketua RT di Balikpapan Ini Pernah Bertugas di Istana Presiden era Soeharto

August 21, 2026
Pelanggan dan kontraktor mengikuti Business Meeting PT Mandau Berlian Sejati yang memperkenalkan Fuso Fighter X 6x4 di Balikpapan. (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

PT Mandau Berlian Sejati Kenalkan Fuso Fighter X 6×4 Lewat Business Meeting

September 11, 2026
Basarnas Perluas Pencarian Speedboat Bawa Rombongan Jurnalis di Selat Sunda. (Dok. Tangkapan Layar)

Speedboat Bawa Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau

September 10, 2026
Tujuh pelanggan pertama menerima unit Suzuki New XL7 dalam seremoni serah terima di Balikpapan, Sabtu (5/9/2026). (FOTO: Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

PT Samekarindo Indah Serahkan Suzuki New XL7 kepada Tujuh Pelanggan Pertama

September 6, 2026
Helikopter TNI AU mengangkut air untuk operasi water bombing dalam penanganan karhutla di wilayah IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Water Bombing Percepat Penanganan Karhutla, Titik Panas di IKN Berkurang

September 5, 2026
Helikopter Karakal disiapkan untuk mendukung operasi water bombing karhutla di kawasan IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN

September 5, 2026

Berita Terbaru

Pelanggan dan kontraktor mengikuti Business Meeting PT Mandau Berlian Sejati yang memperkenalkan Fuso Fighter X 6x4 di Balikpapan. (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

PT Mandau Berlian Sejati Kenalkan Fuso Fighter X 6×4 Lewat Business Meeting

September 11, 2026
Basarnas Perluas Pencarian Speedboat Bawa Rombongan Jurnalis di Selat Sunda. (Dok. Tangkapan Layar)

Speedboat Bawa Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau

September 10, 2026
Tujuh pelanggan pertama menerima unit Suzuki New XL7 dalam seremoni serah terima di Balikpapan, Sabtu (5/9/2026). (FOTO: Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

PT Samekarindo Indah Serahkan Suzuki New XL7 kepada Tujuh Pelanggan Pertama

September 6, 2026
Helikopter TNI AU mengangkut air untuk operasi water bombing dalam penanganan karhutla di wilayah IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Water Bombing Percepat Penanganan Karhutla, Titik Panas di IKN Berkurang

September 5, 2026
Helikopter Karakal disiapkan untuk mendukung operasi water bombing karhutla di kawasan IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN

September 5, 2026
Pengendalian karhutla terus diperketat di kawasan IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Otorita IKN: Satu Terduga Pelaku Karhutla Masuk Penyidikan

September 5, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.