Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Teknologi

Komdigi Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial

by Taufik
March 6, 2026
in Teknologi
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi Komdigi resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. (Dok. AI)

Ilustrasi Komdigi resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. (Dok. AI)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Melalui aturan tersebut, pemerintah menetapkan pembatasan akses akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring.

Berita Pilihan

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

Setop Sebar Hoaks! Polisi Pastikan Insiden Pria Bersajam di Graha Indah Bukan Aksi Begal

WhatsApp Uji Coba Versi Berbayar, Meta Jamin Fitur Utama Tetap 100% Gratis

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital.

“Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” kata Meutya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Ia mengakui penerapan aturan tersebut kemungkinan menimbulkan penyesuaian bagi masyarakat dan penyelenggara platform digital. Namun, menurutnya langkah tersebut diperlukan untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Baca Juga:  WhatsApp Uji Coba Versi Berbayar, Meta Jamin Fitur Utama Tetap 100% Gratis

Komdigi menilai anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman di internet, mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber hingga penipuan daring. Pemerintah, kata Meutya, hadir untuk memperkuat perlindungan anak sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan tersebut sendirian.

Berdasarkan aturan itu, tahap implementasi kebijakan akan dimulai pada 28 Maret 2026. Pada tahap awal, akun milik anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi akan mulai dinonaktifkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah platform yang masuk kategori tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Pemerintah menilai kebijakan ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengambil langkah tegas dalam perlindungan anak di era digital.

Melalui aturan tersebut, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia menjadi lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda. (mt)

ShareTweet

BeritaTerkait

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Tangkapan layar yang merekam detik-detik pria terduga ODGJ bersenjata tajam saat berada di atas atap rumah warga di kawasan KM 9, Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (2/6) dini hari. (Dok. Istimewa)

Setop Sebar Hoaks! Polisi Pastikan Insiden Pria Bersajam di Graha Indah Bukan Aksi Begal

June 2, 2026
Ilustrasi Whatsapp. (Dok. AI)

WhatsApp Uji Coba Versi Berbayar, Meta Jamin Fitur Utama Tetap 100% Gratis

June 1, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Dok. AI)

Buruan Cek! Pertamina Resmi Ubah Harga BBM di Kaltim Mulai 1 Juni, Ini Rinciannya!

June 1, 2026
Next Post
Stok BBM nasional dipastikan aman, Pertamina jaga kelancaran distribusi energi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Situasi Global Memanas, Pertamina Balikpapan Pastikan Stok dan Distribusi BBM Tetap Aman

Scoot hadirkan promo tiket internasional mulai Rp370.000. (Dok. Scoot/PortalBalikpapan)

Scoot Hadirkan March Network Sale: Temukan Tiket Liburan Lebaran Mulai dari Rp370.000

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Dok. AI)

Buruan Cek! Pertamina Resmi Ubah Harga BBM di Kaltim Mulai 1 Juni, Ini Rinciannya!

June 1, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Polisi Pastikan Video Anak Jadi Korban Begal di Balikpapan Adalah Hoax. (Dok. Ist)

Beredar Video Kekerasan Sadis di Balikpapan Timur, Polisi Pastikan Hoaks

May 25, 2026

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Balikpapan Gelar Shalat Idul Adha 1447 H, Ini Daftar 11 Lokasinya

May 26, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Tangkapan layar yang merekam detik-detik pria terduga ODGJ bersenjata tajam saat berada di atas atap rumah warga di kawasan KM 9, Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (2/6) dini hari. (Dok. Istimewa)

Setop Sebar Hoaks! Polisi Pastikan Insiden Pria Bersajam di Graha Indah Bukan Aksi Begal

June 2, 2026
Ilustrasi Whatsapp. (Dok. AI)

WhatsApp Uji Coba Versi Berbayar, Meta Jamin Fitur Utama Tetap 100% Gratis

June 1, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Dok. AI)

Buruan Cek! Pertamina Resmi Ubah Harga BBM di Kaltim Mulai 1 Juni, Ini Rinciannya!

June 1, 2026

Berita Terbaru

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Tangkapan layar yang merekam detik-detik pria terduga ODGJ bersenjata tajam saat berada di atas atap rumah warga di kawasan KM 9, Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (2/6) dini hari. (Dok. Istimewa)

Setop Sebar Hoaks! Polisi Pastikan Insiden Pria Bersajam di Graha Indah Bukan Aksi Begal

June 2, 2026
Ilustrasi Whatsapp. (Dok. AI)

WhatsApp Uji Coba Versi Berbayar, Meta Jamin Fitur Utama Tetap 100% Gratis

June 1, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Dok. AI)

Buruan Cek! Pertamina Resmi Ubah Harga BBM di Kaltim Mulai 1 Juni, Ini Rinciannya!

June 1, 2026
Salat Iduladha perdana di Masjid Negara IKN! Ribuan paket daging kurban disalurkan untuk warga dan pekerja. (Dok. Humas Otorita IKN)

Iduladha Perdana di IKN: Ribuan Paket Kurban Disalurkan untuk Masyarakat dan Pekerja

May 28, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.