PORTALBALIKPAPAN.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (19/3/2026) malam.
Penetapan ini didasarkan pada hasil rukyatul hilal di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia yang menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Meski di sejumlah wilayah seperti Aceh tinggi hilal telah mencapai 3 derajat, namun sudut elongasinya masih di bawah ketentuan, sehingga pemerintah menetapkan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Dengan keputusan tersebut, terjadi perbedaan penetapan Idul Fitri di Indonesia tahun ini.
Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) berbasis perhitungan astronomi, yang menetapkan awal bulan secara serentak di seluruh dunia ketika parameter telah terpenuhi di salah satu wilayah sebelum pukul 24.00 UTC.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau umat Islam untuk menyikapi perbedaan ini dengan bijak dan saling menghormati, serta tetap menjaga persatuan dan kekhidmatan dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri. (*)
















