Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026
December 25, 2025
PORTALBALIKPAPAN.com - Seorang driver Ojek Online (Ojol) Maxim di Balikpapan menjadi korban order fiktif dari orang tak dikenal. Modusnya, pelaku...
Read morePORTALBALIKPAPAN.com - Polda Kaltim berkomitmen akan melakukan upaya pengembangan dan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan BBM terutama yang...
Read morePORTALBALIKPAPAN.com - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana minyak dan gas diatas kapal Ferry yang sedang...
Read morePORTALBALIKPAPAN.com - Seorang pria sebut saja namanya Lhetoy diamankan polisi lantaran ketahuan mencuri pakaian dalam wanita di salah satu rumah...
Read morePORTALBALIKPAPAN.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memusnahkan barang bukti sabu seberat 161,51 gram di Balikpapan, pada Kamis (2/3/2023)....
Read more© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.