PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Parlemen Kaltim, Jahidin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sejumlah peraturan daerah (Perda) yang belum dilengkapi dengan peraturan pelaksana, seperti Peraturan Gubernur (Pergub).
Jahidin bilang, keberadaan Pergub sangat penting untuk memastikan bahwa setiap Perda yang telah disahkan dapat diterapkan dengan efektif di lapangan.
Tanpa adanya Pergub, banyak Perda yang seharusnya memberi dampak positif bagi masyarakat justru hanya menjadi simbol tanpa penerapan yang nyata.
“Tanpa Pergub, banyak Perda hanya menjadi simbol tanpa penerapan yang nyata. Beberapa Perda bahkan sudah ada selama bertahun-tahun, tetapi belum ada Pergub yang menyusul,” kata Jahidin.
Jahidin menambahkan, persoalan ini harus segera diselesaikan agar peraturan yang telah dibentuk dapat memberikan manfaat yang seutuhnya.
Ia mengingatkan bahwa Perda yang tidak diikuti dengan Pergub cenderung mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya di lapangan, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pembuatan dan pelaksanaan Pergub agar tidak ada aturan yang terabaikan begitu saja.
“Peraturan daerah seharusnya bukan hanya untuk diperdebatkan dan disahkan, tetapi harus benar-benar bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” tambahnya.
Sebagai anggota legislatif, Jahidin berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah daerah agar segera menyusun Pergub sebagai aturan pelaksana bagi Perda yang telah ada.
Dengan demikian, diharapkan setiap Perda dapat berjalan sesuai dengan tujuannya dan membawa perubahan nyata di tengah masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kaltim diminta untuk segera menindaklanjuti masalah ini agar setiap regulasi yang telah dibentuk dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (ADV/ Hpn)