Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home DPRD Kaltim

Jahidin Sorot Minimnya Implementasi Sejumlah Perda Tanpa Pergub

by Redaksi
November 28, 2024
in DPRD Kaltim
Reading Time: 2 mins read
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin.

PORTALBALIKPAPAN.COM –  Anggota Parlemen Kaltim, Jahidin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sejumlah peraturan daerah (Perda) yang belum dilengkapi dengan peraturan pelaksana, seperti Peraturan Gubernur (Pergub).

Jahidin bilang, keberadaan Pergub sangat penting untuk memastikan bahwa setiap Perda yang telah disahkan dapat diterapkan dengan efektif di lapangan.

Berita Pilihan

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Sarkowi Minta Pemasaran lewat Influencer Diuji dengan Data, Bukan Sekadar Penilaian

Ketua DPRD Kaltim: Potensi Dana CSR Perusahaan Bisa Sampai Triliunan

Tanpa adanya Pergub, banyak Perda yang seharusnya memberi dampak positif bagi masyarakat justru hanya menjadi simbol tanpa penerapan yang nyata.

“Tanpa Pergub, banyak Perda hanya menjadi simbol tanpa penerapan yang nyata. Beberapa Perda bahkan sudah ada selama bertahun-tahun, tetapi belum ada Pergub yang menyusul,” kata Jahidin.

Jahidin menambahkan, persoalan ini harus segera diselesaikan agar peraturan yang telah dibentuk dapat memberikan manfaat yang seutuhnya.

Ia mengingatkan bahwa Perda yang tidak diikuti dengan Pergub cenderung mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya di lapangan, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pembuatan dan pelaksanaan Pergub agar tidak ada aturan yang terabaikan begitu saja.

“Peraturan daerah seharusnya bukan hanya untuk diperdebatkan dan disahkan, tetapi harus benar-benar bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” tambahnya.

Sebagai anggota legislatif, Jahidin berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah daerah agar segera menyusun Pergub sebagai aturan pelaksana bagi Perda yang telah ada.

Dengan demikian, diharapkan setiap Perda dapat berjalan sesuai dengan tujuannya dan membawa perubahan nyata di tengah masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kaltim diminta untuk segera menindaklanjuti masalah ini agar setiap regulasi yang telah dibentuk dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.  (ADV/ Hpn)

Tags: DPRD Kalimantan TimurDPRD Kaltim
ShareTweet

BeritaTerkait

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. (PB)

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi Dorong Digitalisasi Lagu Tradisional untuk Jaga Warisan Budaya Kaltim

December 14, 2025
Syahariah Masud

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi: Pembenahan Destinasi Jadi Kunci Pariwisata Dongkrak PAD Kaltim

December 13, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras. (PB)

Puluhan Tahun Menanti, Desa Karangan Hilir Kutim Akhirnya Nikmati Listrik PLN

December 18, 2025
Next Post
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin.

Salehuddin Dorong Peningkatan Pendidikan Seni untuk Majukan Industri Kreatif

OIKN menerima kunjungan dari perusahaan ritel terkemuka asal Rusia. (doc. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN dan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Kesempatan Kerja Sama untuk Membangun IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Resmi! Harga BBM Non-Subsidi di Kaltim Naik per 4 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

May 5, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Tugu Monas. (Foto: Imam/PortalBalikpapan)

Tok, MK Tolak Gugatan Uji Materi UU IKN, Status Ibu Kota Tetap di Jakarta Hingga Keppres Terbit

May 14, 2026
Otorita IKN bersama Bank Indonesia memberikan pembekalan pemasaran digital dan transaksi QRIS kepada pelaku usaha lokal di Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pelaku UMKM Nusantara Didorong Kuasai Pemasaran dan Transaksi Digital

May 11, 2026
Semangkuk soto hangat racikan Pak Iket tersaji lengkap dengan sambal dan kecap, menghadirkan cita rasa khas yang menggoda selera di Terminal Tingkir, Salatiga. (FOTO: Imam/PortalBalikpapan)

Soto Pak Iket, Warisan Rasa Legendaris di Terminal Tingkir Salatiga

May 5, 2026
Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Resmi! Harga BBM Non-Subsidi di Kaltim Naik per 4 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

May 5, 2026
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026

Berita Terbaru

Tugu Monas. (Foto: Imam/PortalBalikpapan)

Tok, MK Tolak Gugatan Uji Materi UU IKN, Status Ibu Kota Tetap di Jakarta Hingga Keppres Terbit

May 14, 2026
Otorita IKN bersama Bank Indonesia memberikan pembekalan pemasaran digital dan transaksi QRIS kepada pelaku usaha lokal di Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pelaku UMKM Nusantara Didorong Kuasai Pemasaran dan Transaksi Digital

May 11, 2026
Semangkuk soto hangat racikan Pak Iket tersaji lengkap dengan sambal dan kecap, menghadirkan cita rasa khas yang menggoda selera di Terminal Tingkir, Salatiga. (FOTO: Imam/PortalBalikpapan)

Soto Pak Iket, Warisan Rasa Legendaris di Terminal Tingkir Salatiga

May 5, 2026
Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Resmi! Harga BBM Non-Subsidi di Kaltim Naik per 4 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

May 5, 2026
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Danpomdam VI/Mulawarman tegaskan: tak ada toleransi bagi oknum terlibat BBM ilegal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

April 30, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.