Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Imam
January 9, 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Yaqut Cholil Qoumas. (DOK. Facebook/Yaqut Cholil Qoumas)

Yaqut Cholil Qoumas. (DOK. Facebook/Yaqut Cholil Qoumas)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji.

Penetapan status hukum tersebut dibenarkan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (9/1/2026). Ia menyatakan bahwa penyidik telah menaikkan perkara kuota haji ke tahap penetapan tersangka.

Berita Pilihan

Operasi KPK di Balikpapan Terkait Kasus LPEI

KPK Geledah Salah Satu Kantor di Kawasan Balikpapan Baru

KPK dan OIKN Tandatangani Kerjasama, Sepakat Cegah Korupsi

KPK Sita Kendaraan Terkait OTT di Kaltim

Perkara ini berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada 2024, saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Tambahan kuota itu diperoleh Indonesia usai Presiden saat itu, Joko Widodo, melakukan upaya diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Tambahan kuota sejatinya dimaksudkan untuk memangkas masa tunggu jemaah haji reguler yang di sejumlah daerah mencapai lebih dari 20 tahun.

Sebelum penambahan, kuota haji Indonesia pada 2024 tercatat 221 ribu jemaah, lalu meningkat menjadi 241 ribu setelah adanya tambahan. Namun, KPK menyoroti kebijakan pembagian kuota tambahan yang dilakukan secara merata, yakni masing-masing 10 ribu jemaah untuk haji reguler dan haji khusus.

Baca Juga:  BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

Padahal, ketentuan undang-undang membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional. Akibat kebijakan tersebut, komposisi akhir kuota haji 2024 menjadi 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

KPK menilai keputusan itu berdampak pada sekitar 8.400 calon jemaah reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun, tetapi gagal berangkat meski ada tambahan kuota.

Dalam penyidikan awal, KPK juga mengungkap adanya potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Sejumlah aset terkait perkara ini telah disita, mulai dari rumah, kendaraan, hingga uang tunai dalam mata uang asing. (*/ih)

Loading

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi KPK (doc. ajnn.net)

KPK Minta Bantuan “Netizen” Viralkan Harta Tak Wajar Pejabat

March 2, 2023
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Doc. Ist)

Operasi KPK di Balikpapan Terkait Kasus LPEI

August 3, 2024
Ilustrasi gedung KPK di Jakarta. (doc. Istimewa)

KPK Geledah Salah Satu Kantor di Kawasan Balikpapan Baru

August 2, 2024
Peluncuran 22 Desa Anti Korupsi 2023 di Desa Tengin Baru PPU. (FOTO: MHD/Portal Balikpapan)

KPK Luncurkan 22 Desa Antikorupsi 2023 di Desa Tengin Baru PPU

November 28, 2023
KPK dan OIKN sepakat kerjasama cegah korupsi. (Foto: Muhammad/PortalBalikpapan)

KPK dan OIKN Tandatangani Kerjasama, Sepakat Cegah Korupsi

December 21, 2023
Next Post
Kick Off Maybank Marathon 2026. (Dok. Taufik/PortalBalikpapan)

Maybank Indonesia gandeng Visa gelar Maybank Marathon 2026 di Bali

Ilustrasi dealer KIA. (Dok: AI)

Kia Rayakan 25 Tahun Perjalanan di Indonesia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
LEBIH LENGKAP: Funworld hadirkan 7 wahana dan 150 permainan dengan tempat lebih luas dan nyaman di Pentacity. Foto: Imam

Hadir di Pentacity, Funworld Suguhkan 7 Wahana dan 150 Permainan

November 9, 2015
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Posko Angkutan Lebaran di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan resmi beroperasi mengantisipasi lonjakan penumpang mudik. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Arus Mudik via Sepinggan Diperkirakan Tembus 313 Ribu Penumpang, Posko Lebaran Resmi Beroperasi

March 14, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.