Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home DPRD Kaltim

Marthinus Dorong Kaltim Implementasikan Perpres 53 tahun 2023

by Redaksi
October 21, 2023
in DPRD Kaltim
Reading Time: 2 mins read
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, Marthinus. (yst)

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, Marthinus. (yst)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, Marthinus mendorong implementasi Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2023. Perpres ini mengatur tentang tanggung jawab perjalanan dinas anggota DPRD.

Perpres tersebut, katanya, menetapkan persyaratan dan mekanisme yang harus diikuti oleh anggota DPRD dalam menjalankan tugas kunjungan atau perjalanan dinas mereka.

Berita Pilihan

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Sarkowi Minta Pemasaran lewat Influencer Diuji dengan Data, Bukan Sekadar Penilaian

Ketua DPRD Kaltim: Potensi Dana CSR Perusahaan Bisa Sampai Triliunan

Namun, berdasarkan Perpres tersebut, pelaksanaan aturan ini seharusnya paling lambat dilaksanakan pada tahun 2024.

Menariknya, beberapa provinsi seperti Kepulauan Riau (Kepri) dan Palembang telah mulai melaksanakan aturan ini pada bulan ini. Hal ini menunjukkan adanya perubahan yang cepat dalam implementasi Perpres 53 tahun 2023.

“Ini jadi alasan untuk mengambil langkah cepat dalam mengadaptasi peraturan tersebut,” saran Marthinus, di Samarinda.

Dalam konteks ini, Marthinus, sebelum masa jabatan Mantan Gubernur Kaltim Isran berakhir, DPRD telah mendorong agar pemprov segera membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan Perpres 53 tahun 2023.

Dengan adanya Pergub, anggota DPRD akan memiliki pedoman yang lebih konkret dalam melaksanakan tugas kunjungan atau perjalanan dinas sesuai dengan Perpres yang baru ini.

Marthinus menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka secara efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mendorong kepada Penjabat (Pj) untuk segera melaksanakan amanah ini agar implementasi Perpres 53 tahun 2023 dapat berjalan dengan cepat.

“Informasi terbaru menunjukkan bahwa berkas peraturan ini sudah sampai di eksekutif, sehingga proses implementasinya sedang berlangsung dengan lancar,” paparnya. (Adv/yst)

Tags: DPRD Kalimantan TimurDPRD Kaltim
ShareTweet

BeritaTerkait

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. (PB)

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi Dorong Digitalisasi Lagu Tradisional untuk Jaga Warisan Budaya Kaltim

December 14, 2025
Syahariah Masud

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi: Pembenahan Destinasi Jadi Kunci Pariwisata Dongkrak PAD Kaltim

December 13, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras. (PB)

Puluhan Tahun Menanti, Desa Karangan Hilir Kutim Akhirnya Nikmati Listrik PLN

December 18, 2025
Next Post
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Harun. al Rasyid. (PB)

Terapkan Perda Nomor 3 tahun 2020, Ketua Pansus Trantibunlimas Apresiasi Bontang

Joni Frustasi, Single Debut Dari Band Ska Punk Asal Balikpapan The Selexions

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Harga BBM Pertamina Turun per 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

January 1, 2026
Maxim hadirkan layanan antar jemput bandara di SAMS Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Dukung Layanan Antar Jemput Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan

December 31, 2025
Infografis UMP Kaltim 2026. (PB)

UMP Kaltim 2026 Resmi Naik Jadi Rp 3,76 Juta, UMK Berau Tertinggi

December 26, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Gunung Bugis. (Dok. Istimewa)

Kebakaran Rumah di Balikpapan Barat, Enam KK Terdampak

January 14, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

January 22, 2026
DPO Kejari Balikpapan yang buron sejak 2024 akhirnya diamankan di Jakarta Selatan dan tiba di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

January 22, 2026
Staf Khusus Wakil Presiden RI Tina Talisa meninjau kesiapan kawasan perkantoran di Ibu Kota Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Tindak Lanjut Arahan Wapres, ASN Disiapkan Mulai Berkantor di IKN

January 22, 2026
Para pemenang Kompetisi Nasional Spelling Bee English 1 di Balai Sarbini, Jakarta, belum lama ini. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Kompetisi Spelling Bee English 1 Resmi Diakui Puspresnas

January 22, 2026
Ujian Penemuan terapi kombinasi. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Mahasiswa Unimus Kembangkan Terapi Lavender

January 22, 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Dok. AI)

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

January 22, 2026
DPO Kejari Balikpapan yang buron sejak 2024 akhirnya diamankan di Jakarta Selatan dan tiba di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

January 22, 2026
Staf Khusus Wakil Presiden RI Tina Talisa meninjau kesiapan kawasan perkantoran di Ibu Kota Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Tindak Lanjut Arahan Wapres, ASN Disiapkan Mulai Berkantor di IKN

January 22, 2026
Para pemenang Kompetisi Nasional Spelling Bee English 1 di Balai Sarbini, Jakarta, belum lama ini. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Kompetisi Spelling Bee English 1 Resmi Diakui Puspresnas

January 22, 2026
Ujian Penemuan terapi kombinasi. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Mahasiswa Unimus Kembangkan Terapi Lavender

January 22, 2026
Ka Otorita IKN, Basuki. (Dok. Humas Otorita IKN)

Presiden Prabowo Tegaskan Keberlanjutan Pembangunan IKN dalam Kunjungan Dua Hari

January 20, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.