PORTALBALIKPAPAN, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperpanjang sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi iPhone 16.
Negosiasi intensif dengan Apple telah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir, dengan harapan menemukan solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa tim teknis Kemenperin telah mengadakan tiga kali pertemuan dengan Apple dalam seminggu terakhir.
“Tim kita, minggu lalu saja, sudah tiga kali bertemu,” ujarnya usai menghadiri acara Kick Off Rintisan Teknologi dan Indonesia 4.0 di Jakarta, Rabu (19/2).
Negosiasi ini berfokus pada upaya memastikan investasi Apple memberikan manfaat lebih besar bagi Indonesia. Pemerintah menginginkan komitmen nyata dalam hal penciptaan lapangan kerja, kontribusi terhadap penerimaan negara, serta peningkatan nilai tambah bagi industri dalam negeri.
Sebelumnya, Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, telah bertemu dengan tim teknis Kemenperin pada 7 Januari 2025 untuk membahas kelanjutan sertifikasi TKDN.
Namun, proposal yang diajukan Apple dinilai belum memenuhi empat aspek teknokratis yang ditetapkan pemerintah, yaitu:
- Perbandingan investasi Apple di negara lain dengan di Indonesia.
- Perbandingan investasi merek handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
- Penciptaan nilai tambah serta kontribusi terhadap penerimaan negara.
- Penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi Apple.
Pemerintah meminta Apple mengkaji ulang proposalnya agar lebih sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Menperin Agus memastikan bahwa Apple telah melunasi kewajiban investasi terkait TKDN periode 2020-2023.
Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu telah membayar utang sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp163,6 miliar kepada pemerintah Indonesia.
Namun, investasi Apple dalam periode tersebut belum sepenuhnya memenuhi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017, yang memberikan fasilitas bagi Apple untuk menjual produknya di Indonesia.
Kemenperin menyebut bahwa Apple memiliki utang komitmen investasi sebesar 10 juta dolar AS, yang seharusnya direalisasikan pada Juni 2023.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani optimistis bahwa persoalan ini dapat segera diselesaikan.
“Saya sangat yakin masalah ini akan segera teratasi. Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ke depan masalah ini dapat diselesaikan,” ujarnya pada 23 Januari 2025.
Indonesia sebelumnya melarang penjualan iPhone 16 setelah Apple tidak memenuhi persyaratan TKDN sebesar 40 persen. Situasi ini memaksa Apple mempertimbangkan opsi produksi di Indonesia.
Menurut laporan Nikkei Asia, Apple tengah berdiskusi dengan sejumlah pemasok mengenai kemungkinan mendirikan pabrik iPhone di Tanah Air. Jika terwujud, Indonesia akan menjadi negara kedua di Asia Tenggara setelah Vietnam yang memiliki fasilitas produksi iPhone.
Langkah ini dinilai strategis mengingat Indonesia adalah ekonomi terbesar di kawasan. Kehadiran pabrik Apple diyakini dapat mendorong industri manufaktur teknologi dalam negeri serta membuka lebih banyak lapangan kerja.
Meskipun Apple telah menyatakan komitmen investasi dengan mendirikan pabrik aksesori AirTag di Batam senilai 1 miliar dolar AS (sekitar Rp15,95 triliun), pemerintah menegaskan bahwa investasi tersebut tidak bisa digunakan untuk memenuhi syarat TKDN bagi iPhone dan iPad.
Menperin Agus menegaskan bahwa AirTag bukan bagian dari kategori handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sehingga tidak bisa diperhitungkan dalam perhitungan TKDN produk Apple.
“Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 adalah turunan dari peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengatur batas minimal komponen lokal yang wajib dipenuhi produsen HKT agar bisa mendapatkan sertifikat TKDN dan izin edar,” jelasnya.
Keputusan akhir mengenai sertifikasi TKDN iPhone 16 akan sangat bergantung pada hasil negosiasi yang masih berlangsung antara pemerintah Indonesia dan Apple.
Pemerintah berharap investasi Apple tidak hanya sebatas komitmen, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional. (Pr/Fj)