Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

Pemerintah Wacanakan Pembatasan WhatsApp Call dan Video Call, Operator Seluler Jadi Pertimbangan Utama

by Redaksi
July 19, 2025
in Nasional, Teknologi
Reading Time: 3 mins read
Ilustrasi WhatsApp Call. (Dok. Gemini AI)

Ilustrasi WhatsApp Call. (Dok. Gemini AI)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Pemerintah tengah mempertimbangkan wacana pembatasan fitur panggilan suara dan video pada aplikasi perpesanan populer seperti WhatsApp, FaceTime, dan layanan serupa yang menggunakan teknologi Voice over Internet Protocol (VoIP).

Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan dalam ekosistem industri telekomunikasi, khususnya antara operator seluler dalam negeri dan platform over the top (OTT) asing.

Berita Pilihan

iPhone 16 Masih Belum Resmi Masuk Indonesia, Menunggu Sertifikasi TKDN

Negosiasi TKDN iPhone 16: Apple dan Indonesia di Persimpangan Jalan

Samsung Mulai Rilis Pembaruan One UI 7 Berbasis Android 15 untuk Galaxy A35 dan A55 di Korea Selatan

Apple Siap Investasi Rp 15,86 Triliun di Indonesia, Lampu Hijau iPhone 16 di Indonesia ?

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Denny Setiawan, dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Menurut Denny, negara lain seperti Uni Emirat Arab telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

“Contoh di Uni Emirat Arab itu mereka (layanan) teks boleh, tapi WhatsApp call, video call, tidak bisa. Jadi, yang basic service (WhatsApp) itu tetap, tapi yang call dan video yang dibatasi,” ujar Denny.

Rencana pembatasan tidak hanya berlaku untuk WhatsApp, tetapi juga mencakup fitur panggilan di platform lain seperti Instagram. Meski begitu, akses ke layanan utama seperti kirim pesan dan konten media sosial tetap akan diperbolehkan.

Denny menjelaskan bahwa tujuan dari regulasi ini adalah agar ekosistem industri lebih adil bagi semua pihak. Ia menilai, selama ini penyedia layanan OTT belum berkontribusi secara nyata terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia, berbeda dengan operator seluler yang telah mengeluarkan investasi besar.

Baca Juga:  WhatsApp Uji Coba Fitur Terjemahan Pesan Secara Otomatis di Perangkat Android

“Tujuannya (diregulasi pemanggilan WhatsApp dan lainnya) agar sama-sama menguntungkan. Sekarang kan enggak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu, berdarah-darah yang bangun investasi itu operator seluler,” tegasnya.

Namun, ia menekankan bahwa wacana pembatasan ini masih berada pada tahap awal. Pemerintah masih membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak guna menemukan solusi terbaik yang tetap memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus melindungi kepentingan pelaku industri nasional.

“Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat, tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi enggak dapat apa-apa,” ucapnya.

Dalam forum yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah. Menurutnya, penyedia OTT memang seharusnya tunduk pada regulasi karena mereka menjalankan layanan yang berbasis telekomunikasi.

“OTT diregulasi karena mereka sebagai telecommunication application service yang memang bisnis modelnya yang harus diregulasikan. Artinya diwajibkan kerja sama tetapi masyarakat tidak berdampak justru menerima manfaat. Dulu itu nyaris diwajibkan, sekarang kita dukung (aturan OTT),” tutur Marwan.

Denny juga mencontohkan kebijakan serupa yang diterapkan di negara lain seperti Arab Saudi. Sejak 2017, negara tersebut membatasi akses terhadap fitur panggilan suara dan video pada sejumlah aplikasi populer seperti WhatsApp, Facebook Messenger, Telegram, dan Snapchat.

Hanya aplikasi tertentu yang mendapat izin dari pemerintah, seperti BOTIM, IMO, dan Google Meet, yang dapat digunakan tanpa hambatan.

Menurut Denny, pemerintah Indonesia tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan OTT, pembatasan perlu dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan faktor geopolitik serta keberlangsungan infrastruktur digital nasional.

Baca Juga:  Pre-Order iPhone 16 Beredar, Pemerintah Tegaskan Apple Belum Penuhi TKDN

“Ini masih wacana dan terus dilakukan diskusi. Tentunya juga enggak gampang ya. Masyarakat juga masih butuh layanan itu. Di satu sisi, kita harus memperhatikan faktor geopolitiknya, ini harus hati-hati sekali,” pungkas Denny.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih adil antara penyedia layanan digital global dengan operator seluler di Tanah Air, yang selama ini menanggung beban besar dalam membangun dan merawat jaringan telekomunikasi Indonesia. (*)

Tags: AplikasiTeknologiWhatsApp
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi Meta. (Dok. Istimewa)

Reels Terpisah dari Instagram? Meta Siapkan Aplikasi Baru Lawan TikTok

March 5, 2025

Whatsapp Ganti Kebijakan, Lakukan Ini Sebelum 12 November 2018 Atau Data Hilang Selamanya

August 28, 2018
iPhone 16. (doc. apple.com)

Pre-Order iPhone 16 Beredar, Pemerintah Tegaskan Apple Belum Penuhi TKDN

December 18, 2024
Whatsapp (doc. Shutterstock)

Resmi! Satu Nomor Whatsapp Bisa Dipakai di 4 Ponsel Sekaligus

April 30, 2023
Indonesia AI Day: Indosat Percepat Adopsi Teknologi Cerdas di Sektor Pertambangan. (Dok. IOH/PortalBalikpapan)

Indosat Gelar Indonesia AI Day untuk Percepat Transformasi Digital Industri Pertambangan

April 24, 2025
One UI7. (Dok. Samsung.com)

Samsung Mulai Sebar Pembaruan One UI 7 dan Patch Keamanan April 2025 ke Berbagai Perangkat Galaxy

April 27, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tersangka HRY (30) diamankan Satpolairud di pesisir Manggar Baru. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pelaku Pengedar Sabu Ditangkap Satpolairud Polresta Balikpapan di Pesisir Manggar Baru

June 26, 2025
Tangkapan layar proses pemadaman kebakaran di Jalan Beller. (Dok. WAG RBM/Robert)

Kebakaran Landa Rumah Warga di Jalan Al Makmur Balikpapan, Loteng Lantai Dua Terbakar

July 6, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Gunung Sari. (Dok. Istimewa)

Kebakaran Hebat di Gang Tirta Sari, Balikpapan Tengah, Tiga Rumah Hangus Terbakar

July 13, 2025
Barang bukti sabu dan alat komunikasi disita dari pelaku yang melintasi 5 kota. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg, Pelaku Lintasi 5 Kota

June 30, 2025
Pelaku pemerasan mengaku anggota ormas ditangkap di kos-kosan Terminal Batu Ampar. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemuda Mengaku Anggota Ormas Ditangkap Usai Lakukan Pemerasan di Balikpapan

June 16, 2025
Tangkapan layar proses pemadaman kebakaran di Jalan Beller. (Dok. WAG RBM/Robert)

Kebakaran Landa Rumah Warga di Jalan Al Makmur Balikpapan, Loteng Lantai Dua Terbakar

0
Ilustrasi WhatsApp Call. (Dok. Gemini AI)

Pemerintah Wacanakan Pembatasan WhatsApp Call dan Video Call, Operator Seluler Jadi Pertimbangan Utama

July 19, 2025
Ilustrasi. (Dok  AI)

Medsos Bakal Kena Pajak, Pemerintah Mulai Bergerak

July 17, 2025
Tangkapan layar kedua kalinya Big Mall Samarinda terbakar. (Dok. Istimewa)

Big Mall Samarinda Kembali Terbakar, Api Diduga Berasal dari Lantai 3

July 17, 2025
SEREMONIAL PENYERAHAN: Para konsumen pertama Suzuki Fronx di Kalimantan Timur menerima unit perdana dalam acara yang digelar di Le Centro Club, Swiss-Belinn Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Suzuki Fronx Resmi Mengaspal di Kalimantan Timur, 10 Konsumen Pertama Terima Unit Perdana

July 13, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Gunung Sari. (Dok. Istimewa)

Kebakaran Hebat di Gang Tirta Sari, Balikpapan Tengah, Tiga Rumah Hangus Terbakar

July 13, 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi WhatsApp Call. (Dok. Gemini AI)

Pemerintah Wacanakan Pembatasan WhatsApp Call dan Video Call, Operator Seluler Jadi Pertimbangan Utama

July 19, 2025
Ilustrasi. (Dok  AI)

Medsos Bakal Kena Pajak, Pemerintah Mulai Bergerak

July 17, 2025
Tangkapan layar kedua kalinya Big Mall Samarinda terbakar. (Dok. Istimewa)

Big Mall Samarinda Kembali Terbakar, Api Diduga Berasal dari Lantai 3

July 17, 2025
SEREMONIAL PENYERAHAN: Para konsumen pertama Suzuki Fronx di Kalimantan Timur menerima unit perdana dalam acara yang digelar di Le Centro Club, Swiss-Belinn Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Suzuki Fronx Resmi Mengaspal di Kalimantan Timur, 10 Konsumen Pertama Terima Unit Perdana

July 13, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Gunung Sari. (Dok. Istimewa)

Kebakaran Hebat di Gang Tirta Sari, Balikpapan Tengah, Tiga Rumah Hangus Terbakar

July 13, 2025
Hijaukan Nusantara, istri Wapres melakukan penanaman pohon (dok. PB)

Jejak Hijau Nusantara: Istri Wapres RI dan Seruni Tanam Pohon di IKN

July 11, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.