PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa Apple berencana untuk berinvestasi sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 15,86 triliun di Indonesia.
Ini menjadi sinyal positif, tidak hanya sebagai investasi besar, tetapi juga membuka peluang masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia.
Menperin menambahkan bahwa Kementerian Perindustrian akan bekerja sama dengan Kementerian Investasi untuk memastikan investasi tersebut dapat berjalan lancar. Pembicaraan teknis terkait lokasi kawasan industri dan proses implementasi akan dibahas oleh kedua kementerian.
“Saya sendiri sudah intensif bicara dengan Bapak Menteri Investasi, kami bicarakan skema yang paling baik untuk Apple bisa merealisasikan inveatasi yang secara verbal dikomitmenkan oleh Apple ke Kementerian Investasi sebesar USD1 Miliar tadi,” ujar Agus dikutip merdeka.com.
Lebih lanjut, Menperin juga menyebutkan bahwa akan ada tiga skema utama yang dipersiapkan, termasuk fokus pada inovasi di Indonesia. Namun, pihak Apple berusaha untuk mempercepat transisi menuju skema pertama yang lebih berfokus pada pengembangan hardware.
Pembicaraan awal dengan Kementerian Investasi diharapkan dapat mempercepat proses implementasi rencana investasi Apple tersebut.
“Kita lagi bicarakan USD1 miliar itu seperti apa terminnya. Tentu per hari ini di mata pemerintah, Apple masih pakai skema ketiga yaitu inovasi, belum ada skema pertama atau hardware,” pungkasnya.
Sebagai informasi, meskipun iPhone 16 telah resmi diluncurkan di berbagai negara, konsumen Indonesia masih harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan perangkat ini.
Salah satu faktor utama yang menghambat masuknya iPhone 16 ke Indonesia adalah kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diberlakukan oleh pemerintah.
Menurut regulasi yang ada, perangkat elektronik yang dijual di Indonesia harus memenuhi persyaratan TKDN tertentu, yang mensyaratkan bahwa sebagian besar komponen produk harus diproduksi di dalam negeri. Namun, Apple hingga saat ini belum memenuhi batas minimal TKDN yang ditetapkan untuk produk iPhone 16.
Pihak Apple tengah berupaya untuk menyesuaikan proses produksi dan memastikan bahwa komponen-komponen yang digunakan dalam pembuatan iPhone 16 dapat diproduksi di Indonesia atau melibatkan perusahaan lokal. Hal ini diperlukan agar iPhone 16 bisa mendapatkan izin edar dan masuk ke pasar Indonesia.
Meski demikian, koordinasi antara Apple dan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi terus dilakukan untuk mencari solusi agar produk Apple dapat memenuhi regulasi TKDN tanpa mengurangi kualitas produk. Diperkirakan, setelah masalah TKDN ini terselesaikan, iPhone 16 akan segera dapat dinikmati oleh konsumen di Indonesia. (*/imm)