PORTALBALIKPAPAN.COM – Persoalan aset daerah dinilai Legislator Kaltim masih lemah, terutama tata kelola aset tetap. Hal ini berpotensi menggerus pendapatan daerah dan merugikan kepentingan publik dalam jangka panjang.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdul Rakhman Bolong dari Fraksi Gerindra menilai hal ini bukan sekadar persoalan administrasi
Melainkan menyangkut keberanian Pemprov Kaltim menertibkan pemanfaatan aset yang selama ini dimanfaatkan pihak ketiga tanpa kontribusi optimal bagi kas daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan aset tetap kita belum tertib termasuk pemanfaatan aset tanah oleh pihak ketiga yang belum dikelola sesuai ketentuan sehingga berpotensi menimbulkan kehilangan pendapatan daerah,” tegas Abdul Rakhman Bolong, Selasa siang (9/12/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan tidak tegasnya keputusan pemerintah dalam menilai, apakah sebuah kerja sama aset benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang sebanding dengan nilai aset yang dilepas atau dipinjamkan.
Aset tanah daerah seharusnya menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik melalui sewa yang jelas, kerja sama pemanfaatan yang adil, maupun pengembangan kawasan produktif yang berpihak pada kepentingan publik.
“Kita perlu keputusan tegas apakah kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak memberikan dampak signifikan bagi daerah dan masyarakat itu akan dilanjutkan atau justru dihentikan,” imbuhnya.
Ia berujar, Fraksi Gerindra menilai keberlanjutan kerja sama yang tidak produktif hanya akan memperpanjang kebocoran potensi pendapatan daerah, sekaligus menciptakan ketidakadilan karena aset publik dinikmati segelintir pihak tanpa imbal balik yang setimpal.
Penertiban aset juga dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Terutama di tengah tekanan fiskal yang menuntut pemerintah mencari sumber pendapatan sah di luar ketergantungan pada transfer pusat.
Dalam konteks APBD 2026 yang semakin ketat, pihaknya menegaskan bahwa optimalisasi aset harus menjadi salah satu prioritas kebijakan karena merupakan sumber pendapatan potensial yang dapat digerakkan tanpa membebani masyarakat.
Langkah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kerja sama aset dengan pihak ketiga dinilai mendesak agar pemerintah memiliki peta yang jelas mana aset yang produktif, mana yang bermasalah, dan mana yang harus segera diselamatkan.
Ia berharap Pemprov Kaltim tidak lagi ragu mengambil keputusan tegas demi menjaga aset daerah tetap berada pada jalur yang memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. (ADV/ Lrs)


















