Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Pertamina Akan Beri Sanksi Pangkalan LPG Yang Melanggar, Denda Hingga 30 Miliar

by Muhammad
January 13, 2024
in Balikpapan
Reading Time: 3 mins read
Pastikan stok aman, Pertamima melakukan pengecekan stok LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. (MHD/PB)

Pastikan stok aman, Pertamima melakukan pengecekan stok LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. (MHD/PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Masyarakat Kaltim khususnya Balikpapan merasakan harga LPG 3 kg ditingkat pengecer melambung cukup tinggi jauh diatas harga eceran tertinggi (HET).

Hal ini langsung mendapat tanggapan dari Pertamina Patra Niaga. Pertamina menyampaikan kepada seluruh konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina.

Berita Pilihan

Pembelian LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi, Pertamina Sediakan Akses Lokasi Terdekat

TAD Pertamina RU V Gelar Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah Pekerja

Kabar Kendaraan Mogok di Balikpapan, Pertamina Klarifikasi Soal Kualitas Pertamax

Stok Pertamax Tipis, Warga Panik, Pertamina Kebut Pasokan

Selain itu Pertamina Patra Niaga juga mengingatkan ancaman pidana penjualan LPG 3 kg oleh Lembaga penyalur non resmi karena bertentangan dengan UU Migas no. 22 tahun 2001.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, sebenarnya stok dan kuota di pangkalan resmi Pertamina tidak ada masalah apalagi saat ini baru pergantian tahun 2024.

“Dalam UU migas 22 tahun 2001 tertera jelas pada pasal 23 dan 53 bahwa izin niaga hilir diberikan kepada Badan Usaha yang ditunjuk Pemerintah. Sehingga jika ada penjualan di luar Badan Usaha yang ditunjuk yaitu Pertamina, bisa diancam pidana penjara selama 3 tahun atau denda maksimal Rp 30 milyar, ” kata Arya.

Di Provinsi Kalimantan Timur sesuai SK Gubernur Kaltim No. 500/K.572/2022, Harga HET LPG 3 kg yang berlaku di seluruh pangkalan resmi Pertamina, untuk Kota Samarinda ditetapkan sebesar Rp 18.000, Balikpapan dan Kutai Kartanegara sebesar Rp 19.000, untuk Bontang, Kutai Timur dan Penajam Paser Utara serta Paser sebesar Rp 22.000, Kutai Barat Rp. 28.000, Berau Rp 25.000 dan HET untuk Mahakam Ulu sebesar Rp 48.000.

Baca Juga:  Bandara SAMS Layani 370 Ribu Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh mitra penyalur resmi Pertamina yaitu pangkalan LPG 3 kg untuk tidak menjual di atas HET atau bekerjasama dengan pengecer dalam bentuk apapun,” tegasnya.

“Kami tidak segan akan memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha jika terbukti melanggar,” imbuhnya.

Sesuai keputusan Pemerintah bersama Pertamina menetapkan per tanggal 1 Januari 2024 yang dapat membeli LPG 3 kg hanya masyarakat yang terdaftar.

Untuk itu masyarakat diimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.

Arya menjelaskan, setiap pangkalan resmi Pertamina memiliki papan petunjuk (sign board) di tempat usaha mereka. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengenali yang mana pangkalan resmi atau bukan.

“Pemerintah bersama Pertamina menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg,” jelas Arya.

Arya menambahkan, jika merujuk angka realisasi penyaluran LPG 3 Kg di Kaltim Tahun 2023 yang sebesar 99%, artinya kuota cukup. Dari kuota kurang lebih sebanyak 39,42 juta tabung telah tersalur 39,02 juta tabung sampai akhir Desember 2023.

“Hal ini membuktikan jika dikaitkan dengan stok dan kuota LPG 3 kg tidak ada masalah di Kaltim,” imbuhnya.

Selama tahun 2023 di Kaltim, Pertamina sudah memberikan sanksi kepada 120 pangkalan yang melakukan kelalaian dalam penyaluran LPG 3 Kg. Sanksi yang diberikan mulai dari surat peringatan hingga sanksi terberat yaitu pemutusan hubungan usaha (PHU).

“Dari 120 pangkalan, 62 diantaranya diberikan sanksi PHU yaitu sanksi terberat dari kemitraan LPG Pertamina,” ungkap Arya.

Jika masih ditemukan adanya pelanggaran penyaluran LPG 3 kg di lapangan, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melaporkan langsung ke aparat penegak hukum setempat. (mhd)

Baca Juga:  Bawaslu Gandeng Media Massa dan Pegiat Media Sosial Awasi Pemilu 2024
Tags: PertaminaPertamina BalikpapanPertamina Patra Niaga
ShareTweet

BeritaTerkait

Petugas melakukan pemantauan untuk memastikan stok lpg 3 kg tersedia (MHD/PB)

Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP, Pertamina Tidak Segan Beri Sanksi Penyalur Resmi Yang Menyalahi Aturan

January 11, 2024
Ilustrasi pengisian BBM Subsidi menggunakan jerigen. (Doc. Istimewa)

Regulasi Penggunaan Jerigen di SPBU, Ini Respon Pertamina Patra Niaga

March 17, 2024
Pengisian BBM di SPBU. (Doc. Istimewa)

Aktifkan Satgas RAFI, Pertamina Pastikan Layanan Energi Selama Ramadhan dan Idul Fitri di Kaltim Terpenuhi

March 27, 2024
Pengisian bahan bakar Avtur ke pesawat. (FOTO: Pertamina/Mhd)

Pertamina Siapkan Tambahan Avtur di Kaltim, Antisipasi Tingginya Permintaan Bahan Bakar Pesawat Udara Saat Arus Mudik 2024

April 4, 2024
Pertamina optimalkan keterbatasan SPBU yang ada di Balikpapan untuk penuhi kebutuhan energi masyarakat. (doc. Pertamina)

Peluang Usaha SPBU dan Pertashop Terbuka Lebar, Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran Energi di Kota Balikpapan

July 17, 2024
Pemkot Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan kualitas BBM di KM 9 Jalan Soekarno Hatta. (doc. Humas Pertamina Patra Niaga/mhd/pb)

Pertamina dan Pemkot Balikpapan Gelar Sidak Pastikan Kualitas BBM di SPBU KM 9

December 21, 2024
Next Post

Bawaslu Gandeng Media Massa dan Pegiat Media Sosial Awasi Pemilu 2024

Direktur RS Siloam dokter Kevin Chrisanta Budiyatno. (FOTO: Muhammad/PortalBalikpapan)

RS Siloam Layani Operasi Jantung Terbuka Bagi Pasien Jantung Koroner

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pesawat Scoot siap melayani rute baru menuju Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang mulai akhir 2025. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Scoot Buka Empat Rute Baru ke Indonesia: Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang

October 15, 2025
Petugas SAR menyusuri aliran Sungai Kariangau, Balikpapan Barat, lokasi hilangnya seorang pemancing diduga diterkam buaya. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemancing Diterkam Buaya di Sungai Kariangau, Tim SAR Balikpapan Sisir Lokasi Pencarian

October 15, 2025
Tangkapan layar kebakaran hunian pekerja IKN. (Dok. Istimewa)

Hunian Pekerja IKN Dilalap Api, Semua Pekerja Dipastikan Selamat

October 1, 2025
Operasi pencarian korban diterkam buaya di Sungai Kariangau resmi ditutup setelah dilakukan selama tiga hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Pencarian Pemancing yang Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Resmi Ditutup

October 18, 2025
Pengunjung antusias memilih buku di acara Semesta Buku 2025 Balikpapan yang digelar di Gramedia MT Haryono. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Semesta Buku Hadir di Balikpapan: Dapatkan Diskon Hingga 75% dan Harga Mulai Rp5,000

September 23, 2025
Ilustrasi garam. (FOTO: Gemini AI)

Beli Sabu Online, Dapatnya Garam: Empat Warga Bone Jadi Korban Penipuan “Narkoba Palsu”

October 20, 2025
Ilustrasi 15 tahanan kabur dari penjara. (Dok. Gemini AI)

15 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Samarinda Kota, Polisi Sebut Aksi Sudah Direncanakan

October 20, 2025
Suasana haru saat ambulans yang membawa jenazah korban tiba di kediamannya siang tadi. (Dok. Taufik Gopek/PortalBalikpapan)

Fauzi, Remaja Balikpapan yang Hilang di Laut, Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

October 19, 2025
Tangkapan layar petugas gabungan tengah melakukan pencarian. (Dok. Robert/RBM)

Remaja Inpres III Muara Rapak Diduga Tenggelam di Kawasan Melawai

October 18, 2025
Operasi pencarian korban diterkam buaya di Sungai Kariangau resmi ditutup setelah dilakukan selama tiga hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Pencarian Pemancing yang Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Resmi Ditutup

October 18, 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi garam. (FOTO: Gemini AI)

Beli Sabu Online, Dapatnya Garam: Empat Warga Bone Jadi Korban Penipuan “Narkoba Palsu”

October 20, 2025
Ilustrasi 15 tahanan kabur dari penjara. (Dok. Gemini AI)

15 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Samarinda Kota, Polisi Sebut Aksi Sudah Direncanakan

October 20, 2025
Suasana haru saat ambulans yang membawa jenazah korban tiba di kediamannya siang tadi. (Dok. Taufik Gopek/PortalBalikpapan)

Fauzi, Remaja Balikpapan yang Hilang di Laut, Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

October 19, 2025
Tangkapan layar petugas gabungan tengah melakukan pencarian. (Dok. Robert/RBM)

Remaja Inpres III Muara Rapak Diduga Tenggelam di Kawasan Melawai

October 18, 2025
Operasi pencarian korban diterkam buaya di Sungai Kariangau resmi ditutup setelah dilakukan selama tiga hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Pencarian Pemancing yang Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Resmi Ditutup

October 18, 2025
Sejumlah 500 kilogram ikan air tawar ditebar oleh Otorita IKN di Embung H, KIPP Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Peringati Hari Pangan Sedunia, Otorita IKN Tebar 500 Kilogram Ikan Air Tawar di Embung H

October 17, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.