Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Pertamina Akan Beri Sanksi Pangkalan LPG Yang Melanggar, Denda Hingga 30 Miliar

by Muhammad
January 13, 2024
in Balikpapan
Reading Time: 3 mins read
Pastikan stok aman, Pertamima melakukan pengecekan stok LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. (MHD/PB)

Pastikan stok aman, Pertamima melakukan pengecekan stok LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. (MHD/PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Masyarakat Kaltim khususnya Balikpapan merasakan harga LPG 3 kg ditingkat pengecer melambung cukup tinggi jauh diatas harga eceran tertinggi (HET).

Hal ini langsung mendapat tanggapan dari Pertamina Patra Niaga. Pertamina menyampaikan kepada seluruh konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina.

Berita Pilihan

Kenali Bahaya Oli Palsu, Begini Cara Membedakannya Menurut Pertamina Lubricants

Distribusi BBM di Balikpapan Berangsur Normal, Kemacetan di SPBU Mulai Mereda

Stok Pertamax Tipis, Warga Panik, Pertamina Kebut Pasokan

Sejumlah SPBU di Balikpapan Kehabisan Pertamax dan Pertamax Turbo, Warga Beralih ke BBM Eceran

Selain itu Pertamina Patra Niaga juga mengingatkan ancaman pidana penjualan LPG 3 kg oleh Lembaga penyalur non resmi karena bertentangan dengan UU Migas no. 22 tahun 2001.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, sebenarnya stok dan kuota di pangkalan resmi Pertamina tidak ada masalah apalagi saat ini baru pergantian tahun 2024.

“Dalam UU migas 22 tahun 2001 tertera jelas pada pasal 23 dan 53 bahwa izin niaga hilir diberikan kepada Badan Usaha yang ditunjuk Pemerintah. Sehingga jika ada penjualan di luar Badan Usaha yang ditunjuk yaitu Pertamina, bisa diancam pidana penjara selama 3 tahun atau denda maksimal Rp 30 milyar, ” kata Arya.

Baca Juga:  Balikpapan Hadirkan 362 Titik WiFi Gratis untuk Permudah Akses Digital Warga

Di Provinsi Kalimantan Timur sesuai SK Gubernur Kaltim No. 500/K.572/2022, Harga HET LPG 3 kg yang berlaku di seluruh pangkalan resmi Pertamina, untuk Kota Samarinda ditetapkan sebesar Rp 18.000, Balikpapan dan Kutai Kartanegara sebesar Rp 19.000, untuk Bontang, Kutai Timur dan Penajam Paser Utara serta Paser sebesar Rp 22.000, Kutai Barat Rp. 28.000, Berau Rp 25.000 dan HET untuk Mahakam Ulu sebesar Rp 48.000.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh mitra penyalur resmi Pertamina yaitu pangkalan LPG 3 kg untuk tidak menjual di atas HET atau bekerjasama dengan pengecer dalam bentuk apapun,” tegasnya.

“Kami tidak segan akan memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha jika terbukti melanggar,” imbuhnya.

Sesuai keputusan Pemerintah bersama Pertamina menetapkan per tanggal 1 Januari 2024 yang dapat membeli LPG 3 kg hanya masyarakat yang terdaftar.

Untuk itu masyarakat diimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.

Arya menjelaskan, setiap pangkalan resmi Pertamina memiliki papan petunjuk (sign board) di tempat usaha mereka. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengenali yang mana pangkalan resmi atau bukan.

“Pemerintah bersama Pertamina menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg,” jelas Arya.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Update Lengkap Harga BBM Pertamina Kaltim per 1 Desember 2025, Cek Selisih Kenaikannya

Arya menambahkan, jika merujuk angka realisasi penyaluran LPG 3 Kg di Kaltim Tahun 2023 yang sebesar 99%, artinya kuota cukup. Dari kuota kurang lebih sebanyak 39,42 juta tabung telah tersalur 39,02 juta tabung sampai akhir Desember 2023.

“Hal ini membuktikan jika dikaitkan dengan stok dan kuota LPG 3 kg tidak ada masalah di Kaltim,” imbuhnya.

Selama tahun 2023 di Kaltim, Pertamina sudah memberikan sanksi kepada 120 pangkalan yang melakukan kelalaian dalam penyaluran LPG 3 Kg. Sanksi yang diberikan mulai dari surat peringatan hingga sanksi terberat yaitu pemutusan hubungan usaha (PHU).

“Dari 120 pangkalan, 62 diantaranya diberikan sanksi PHU yaitu sanksi terberat dari kemitraan LPG Pertamina,” ungkap Arya.

Jika masih ditemukan adanya pelanggaran penyaluran LPG 3 kg di lapangan, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melaporkan langsung ke aparat penegak hukum setempat. (mhd)

Tags: PertaminaPertamina BalikpapanPertamina Patra Niaga
ShareTweet

BeritaTerkait

Pertamina Lubricants Sosialisasikan Bahaya Oli Palsu di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kenali Bahaya Oli Palsu, Begini Cara Membedakannya Menurut Pertamina Lubricants

November 12, 2025
Wali Kota dan Pertamina tinjau langsung SPBU pastikan kelancaran distribusi. (Dok. MHD/PB)

Distribusi BBM di Balikpapan Berangsur Normal, Kemacetan di SPBU Mulai Mereda

May 22, 2025
Pertamina mengebut suplai Pertamax dari Terminal BBM Samarinda. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Stok Pertamax Tipis, Warga Panik, Pertamina Kebut Pasokan

May 19, 2025
Tangkapan layar sejumlah warga tampak sedang mengantri di salah satu SPBU di Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Sejumlah SPBU di Balikpapan Kehabisan Pertamax dan Pertamax Turbo, Warga Beralih ke BBM Eceran

May 19, 2025
Pertamina Dirikan Bengkel Pemeriksaan Kendaraan Terkait Keluhan BBM di Kaltim. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Keluhan BBM di Kaltim Direspons, Pertamina Dirikan Bengkel Pemeriksaan Khusus

April 15, 2025
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, Sidak SPBU Samarinda, Tanggapi Keluhan soal Pertamax. (Dok. Siko/kaltimetam.id)

Gubernur Kaltim Sidak Dua SPBU di Samarinda, Tanggapi Keluhan soal Kualitas Pertamax

April 5, 2025
Next Post

Bawaslu Gandeng Media Massa dan Pegiat Media Sosial Awasi Pemilu 2024

Direktur RS Siloam dokter Kevin Chrisanta Budiyatno. (FOTO: Muhammad/PortalBalikpapan)

RS Siloam Layani Operasi Jantung Terbuka Bagi Pasien Jantung Koroner

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi Samsung S26. (Dok. Generated by AI)

Samsung Galaxy S26 Ultra Mulai Muncul ke Permukaan, Bocoran Ungkap Baterai Lebih Besar dan Warna Baru

November 30, 2025
Otorita IKN bersama TNI, Polri, dan instansi terkait memasang plang larangan aktivitas ilegal di titik rawan perambahan kawasan Tahura Bukit Soeharto. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Perkuat Perlindungan Hutan Lewat Pemasangan Plang Larangan di Tahura Bukit Soeharto

December 3, 2025
GUBERNUR KALTIM: Dana Pendidikan Gratispol Rp44,15 Miliar Cair!. (Dok. Istimewa)

Dana Pendidikan Gratispol Rp44,15 Miliar Cair untuk 7 PTN di Kaltim

November 12, 2025
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Dok. AI)

BREAKING NEWS: Update Lengkap Harga BBM Pertamina Kaltim per 1 Desember 2025, Cek Selisih Kenaikannya

December 1, 2025
Suasana meriah di area Samarinda Square saat Ramayana Fair 2026 resmi dibuka untuk umum. (Dok. Ist)

Ramayana Gelar “Samarinda Ramayana Fair 2026”, Dorong UMKM Jadi Magnet Ekonomi Baru

November 14, 2025
Damayanti

DPRD Kaltim Dukung Usulan Prabowo Soal Lingkungan Hidup Jadi Mata Ajar di Sekolah

December 6, 2025
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono berfoto bersama tokoh adat dan agama usai kegiatan Silaturahmi dan Sosialisasi Pembangunan IKN di Nusantara, Jumat (5/12/2025). (Dok. Humas Otorita IKN)

Kepala Otorita IKN Sambut Tokoh Masyarakat dalam Silaturahmi dan Sosialisasi Pembangunan Nusantara

December 6, 2025

6 Desainer Terbaik Kaltim Melaju ke Grand Final, BerebutTotal Hadiah Rp82,5 Juta untuk Ikon Budaya Baru!

December 5, 2025
Hasanuddin Masud

Hasanuddin Mas’ud Tegaskan Perbaikan Kerusakan Jalan Provinsi Bisa Transparan Soal Anggaran

December 5, 2025
Agusriansyah 2

Kesenjangan Pendidikan Daerah Terpencil Disorot, Agusriansyah Ingatkan Pemerintah Soal Keadilan Akses

December 5, 2025

Berita Terbaru

Damayanti

DPRD Kaltim Dukung Usulan Prabowo Soal Lingkungan Hidup Jadi Mata Ajar di Sekolah

December 6, 2025
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono berfoto bersama tokoh adat dan agama usai kegiatan Silaturahmi dan Sosialisasi Pembangunan IKN di Nusantara, Jumat (5/12/2025). (Dok. Humas Otorita IKN)

Kepala Otorita IKN Sambut Tokoh Masyarakat dalam Silaturahmi dan Sosialisasi Pembangunan Nusantara

December 6, 2025

6 Desainer Terbaik Kaltim Melaju ke Grand Final, BerebutTotal Hadiah Rp82,5 Juta untuk Ikon Budaya Baru!

December 5, 2025
Hasanuddin Masud

Hasanuddin Mas’ud Tegaskan Perbaikan Kerusakan Jalan Provinsi Bisa Transparan Soal Anggaran

December 5, 2025
Agusriansyah 2

Kesenjangan Pendidikan Daerah Terpencil Disorot, Agusriansyah Ingatkan Pemerintah Soal Keadilan Akses

December 5, 2025
Hsuni Ayub

DPRD Kaltim Siapkan Langkah Tegas Ambil Alih Aset Daerah yang Tidak Produktif

December 5, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.