PORTALBALIKPAPAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdit 5 Siber Polda Kalimantan Timur berhasil menangkap empat orang pelaku peretasan atau hacker yang telah membajak ratusan akun Instagram dan meresahkan masyarakat di seluruh Indonesia.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, bersama Kasubdit 5 Siber Ditkrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Laporan tersebut berasal dari seorang korban yang merasa tertipu saat membeli kopi melalui salah satu akun Instagram. Saat dikonfirmasi, pemilik kedai kopi mengaku bahwa akunnya telah diretas.
“Laporan ini kami tindak lanjuti di Polda Kaltim untuk dilakukan penyelidikan. Hasil patroli siber selama empat hari menemukan aktivitas mencurigakan dari empat orang di sebuah hotel di Balikpapan. Setelah diringkus dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 unit handphone, di mana enam di antaranya digunakan untuk aktivitas peretasan,” ujar Kombes Pol Yulianto pada Selasa (4/3/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kelompok hacker ini telah meretas sebanyak 323 akun Instagram dalam kurun waktu tujuh bulan. Modus yang digunakan adalah mengirimkan tautan phising dengan iming-iming centang biru gratis di Instagram.
Korban yang tergiur akan mengklik tautan tersebut dan memasukkan ID serta password, yang kemudian direkam oleh para pelaku. Dengan cepat, pelaku mengganti password akun tersebut dan meminta tebusan agar akun bisa dipulihkan.
Sasaran peretasan kelompok ini adalah akun Instagram bisnis dengan jumlah pengikut yang cukup banyak, meliputi akun kafe, kedai kopi, event organizer pernikahan, jasa make-up, klinik kecantikan, toko handphone beserta aksesorinya, akun penjualan makanan dan minuman, kosmetik, properti, toko kamera, sekolah, pondok pesantren, akun Gramedia, akun pemerintahan, rental mobil, online shopping, hingga akun lowongan kerja.
Hingga kini, Polda Kaltim masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas dari kelompok peretas ini. (*)