PORTALBALIKPAPAN.COM, Samarinda – Kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Samarinda, menjadi saksi sebuah operasi yang penuh ketegangan pada Sabtu pagi (18/1/2025).
Bermula dari sebuah laporan mencurigakan di kantor jasa pengiriman barang, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar kasus peredaran ganja dengan cara yang unik dan mendebarkan.
Awalnya, sekitar pukul 10.30 Wita, petugas ekspedisi melaporkan sebuah paket mencurigakan yang terbungkus rapi dengan label pengiriman.
Kecurigaan semakin kuat ketika paket tersebut diduga berisi narkotika jenis ganja. Tim kepolisian segera merespons laporan tersebut dan memasang strategi menunggu penerima paket.
Tak lama berselang, seorang pria berinisial ZD (24), warga asal Cirebon, muncul di lokasi untuk mengambil paket. Tanpa disadari, langkahnya menuju pintu kantor pengiriman adalah langkah menuju jerat hukum.
Saat dilakukan pemeriksaan, isi paket itu mengungkap fakta mengejutkan, diantaranya, sebungkus ganja seberat 113 gram yang dibalut lakban cokelat, sebuah lembar aluminium foil, plastik pembungkus hitam, dan pembungkus berlabel TIKI, telepon seluler milik tersangka, sepeda motor Honda yang digunakan untuk mengambil paket.
ZD langsung digelandang ke Polresta Samarinda bersama barang bukti untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menambah panjang daftar keberhasilan Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkoba.
ZD kini menghadapi ancaman Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Pengungkapan ini merupakan langkah nyata kami dalam memerangi peredaran narkotika di Samarinda. Kami akan terus berupaya memberantas jaringan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” ujar seorang perwakilan Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika..
Operasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa narkotika tak pernah berhenti mencari celah. Namun, dengan langkah sigap aparat dan dukungan masyarakat, upaya mereka tak akan pernah dibiarkan berhasil.
(tribrata/ih)