PORTALBALIKPAPAN.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Balikpapan berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba selama periode 3 bulan terakhir, mulai dari bulan Januari hingga 11 Maret 2024.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengungkapkan, bahwa selama periode tersebut, tercatat sebanyak 62 kasus dengan total 75 tersangka yang berhasil diamankan.
Dari jumlah tersebut, 68 tersangka adalah laki-laki, 7 perempuan, dan yang paling mencemaskan, ada 2 anak di bawah umur yang terlibat sebagai pengedar.
Dalam operasi-operasi tersebut, Polresta Balikpapan berhasil menyita barang bukti berupa 272,65 gram sabu, 12.000 butir obat keras LL, uang tunai sebesar Rp. 8.050.000, dan 7 unit sepeda motor.
“Setiap botol isinya 1000 obat dobel L,” kata Anton.
Anton menjelaskan bahwa tersangka berasal dari berbagai kelurahan di Balikpapan, di antaranya Kelurahan Baru Tengah 12 orang, Klandasan Ilir 7 orang, Manggar Baru 5 orang, dan Baru Ulu 3 orang.
Pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Kelurahan Baru Tengah ada 14 TKP, Kelurahan Baru Ilir ada 7 TKP, Kelurahan Baru Ulu dan Klandasan Ilir masing-masing 4 TKP, serta beberapa lokasi lainnya.
Aliran peredaran sabu di Balikpapan melibatkan beberapa bandar yang bekerja sama dalam menentukan cara transaksi, jumlah, harga, dan cara pembayaran. Sabu kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih terjangkau.
“Setelah kita lakukan pengungkapan kemudian kita petakan dari mana alur peredaran narkoba ini. Ternyata beralih dari Samarinda menuju Samboja dan menuju Balikpapan,” jelas Anton.
Sementara itu, Anton menjelaskan obat keras LL didapatkan melalui pembelian online dan dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Tersangka yang ditangkap dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk kasus sabu, serta Pasal 435 UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan untuk kasus obat keras LL, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Anton juga mengingatkan masyarakat, terutama para orangtua, untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka guna mencegah terlibatnya anak-anak dalam peredaran narkoba. (mhd)
Simak dan ikuti berita kami di Google News