Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Sambo Tak Jadi Dihukum Mati

by Redaksi
August 9, 2023
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Ferdy Sambo. (AFP)

Ferdy Sambo. (AFP)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, tak jadi dihukum mati. Hal ini setelah Mahkamah Agung menolak kasasi Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. MA melakukan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dilakukan, sehingga menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup.

Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 itu diadili ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono. Putusan dibacakan pada Selasa (8/8/2023).

Berita Pilihan

Perundingan Maraton 21 Jam di Islamabad Berakhir Buntu, AS dan Iran Gagal Capai Kesepakatan

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Selasa.

Baca Juga:  BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

Sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Sambo. Ia tetap divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tindak pidana itu dilakukan Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Mereka dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua. Perkara Eliezer telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ia telah menjalani hukumannya. Adapun perkara terdakwa lain masih di tahap kasasi di MA.

Adapun hukuman istri Sambo, Putri Candrawathi, dikurangi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara oleh MA.

Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengetahui adanya pengubahan hukuman pidana mati menjadi penjara seumur hidup terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menilai, putusan kasasi Mahkamah Agung, sebagai konsekuensi dari pemberlakuan Undang-undang Nomor. 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Baca Juga:  Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

Namun keluarga Brigadir J, mempertanyakan pengurangan hukuman terhadap terdakwa Putri Candrawathi. MA dalam kasasinya mendiskon hukuman isteri Ferdy Sambo itu dari 20 tahun penjara menjadi hanya 10 tahun.

“Mengenai vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati ke hukuman penjara seumur hidup, tentunya ada kaitan dengan norma hukum baru yaitu UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang memang sudah tidak memberlakukan secara mutlak terhadap penerapan hukuman pidana mati,” ujar Martin, Selasa.

Namun Martin mengatakan, putusan kasasi tentang pengurangan hukuman terhadap Putri Candrawathi mengundang pertanyaan. Karena, menurutnya, putusan peradilan tingkat pertama di PN Jaksel, dan kedua di PT DKI Jakarta disebutkan peran Putri Candrawathi adalah pemicu dari peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kami selaku kuasa hukum keluarga korban (Brigadir J) merasa kecewa terhadap pengurangan vonis terdakwa Putri Chandrawati. Kami anggap pengurangan hukuman terhadap Putri Candrawathi itu, tidak mencerminkan empati terhadap keluarga korban, dan tidak memberikan contoh yang baik dalam rangka penegakan hukum agar kejadian serupa tidak lagi terulang di tengah-tengah masyarakat,” ujar Martin.

Baca Juga:  BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman pidana mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo menjadi penjara selama seumur hidup. Putusan tersebut, hasil kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).

Selain mengubah putusan mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu, majelis agung juga mengubah hukuman terhadap tiga terdakwa lainnya. (*)

Sumber: Cnn/Rep

ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi (AI)

Perundingan Maraton 21 Jam di Islamabad Berakhir Buntu, AS dan Iran Gagal Capai Kesepakatan

April 12, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Aktivitas jual beli buah terlihat di Pasar Segar Sepaku setelah pasar modern tersebut dibuka untuk masyarakat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

April 6, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Next Post
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai memimpin apel pengecekan perlengkapan Almatsus serta kesiapsiagaan personel. (FOTO: Mhd/Portal Balikpapan)

Jelang Pemilu 2024, Dansat Brimob Polda Kaltim Cek Kesiapan Personel, Kendaraan dan Peralatan

Sosialisasi peningkatan karakter dan wawasan kebangsaan dari Kesbangpol di Balikpapan. (FOTO: MHD/Portal Balikpapan)

Kesbangpol Bekali Pelajar Pentingnya Karakter dan Wawasan Kebangsaan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah penumpang kapal rute Surabaya–Balikpapan yang ditemukan meninggal dunia di perairan Teluk Adang. (Dok. Muhanmad/PortalBalikpapan)

Penumpang Lompat dari Kapal Rute Surabaya–Balikpapan, Ditemukan Meninggal di Teluk Adang

March 18, 2026
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Petugas transportasi memberikan sambutan kepada pengunjung di depan bus listrik yang beroperasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Buka Akses Kunjungan Publik Selama Libur Panjang

March 19, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Ilustrasi (AI)

Perundingan Maraton 21 Jam di Islamabad Berakhir Buntu, AS dan Iran Gagal Capai Kesepakatan

April 12, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Aktivitas jual beli buah terlihat di Pasar Segar Sepaku setelah pasar modern tersebut dibuka untuk masyarakat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

April 6, 2026
Maxim hadirkan rangkaian kegiatan seru untuk warga dan pelajar Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Gelar Rangkaian Kegiatan untuk Warga dan Pelajar Balikpapan

April 2, 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi (AI)

Perundingan Maraton 21 Jam di Islamabad Berakhir Buntu, AS dan Iran Gagal Capai Kesepakatan

April 12, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Aktivitas jual beli buah terlihat di Pasar Segar Sepaku setelah pasar modern tersebut dibuka untuk masyarakat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

April 6, 2026
Maxim hadirkan rangkaian kegiatan seru untuk warga dan pelajar Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Gelar Rangkaian Kegiatan untuk Warga dan Pelajar Balikpapan

April 2, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.