Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
Home Hukum & Kriminal

Sedang Nongkrong, Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti Diamankan Polisi

by Muhammad
March 22, 2024
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tersangka JM (37) diamankan pihak kepolisian. (FOTO: Istimewa)

Tersangka JM (37) diamankan pihak kepolisian. (FOTO: Istimewa)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Aksi tegas Tim Jatanras Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pada saat patroli rutin, seorang pria berinisial JM (37) ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Berita Pilihan

Puluhan Remaja di Balikpapan Jadi Korban Penipuan Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Dua Tersangka

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Migas Di Atas Ferry

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, melalui Panit Reskrim, IPDA Hendik, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli rutin.

Petugas melihat seorang pria mencurigakan duduk di pinggir jalan dan membuang sesuatu dari tangannya. Petugas pun langsung menghampiri pria tersebut.

“Petugas yang waspada segera mendekati dan melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan badan serta sekitar tempat duduk pelaku,” kata Hendik.

Hasil pemeriksaan petugas tidak mengecewakan. Petugas menemukan satu plastik flip bening berisi sabu seberat 2,05 gram, satu paket plastik flip bening kosong, satu sedotan sendok takar berwarna hijau, dan uang tunai Rp. 2.367.000.

Selanjutnya pelaku pun dibawa dan diamankan ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku mengakui semua barang yang ditemukan petugas adalah miliknya dan pelaku mengaku juga kalau uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu,” tegas Hendik.

JM sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Balikpapan Barat. Dia dihadapkan pada ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (mhd)

Simak dan ikuti berita kami di Google News

Tags: Kriminal BalikpapanSabu
ShareTweet

BeritaTerkait

Motor Honda Beat milik korban R dibawa kabur orang yang mengaku hendak membeli. (doc. R)

Mau Dijual, Motor Perempuan Ini Malah Dibawa Kabur Calon Pembeli

August 3, 2024
Pemusnahan 1 Kilogram Ganja dan Sabu Ribuan Gram oleh Polda Kaltim. (doc. MHD/PB)

Polda Kaltim Musnahkan 1 Kilogram Ganja dan Sabu Ribuan Gram

November 12, 2024
Ilustrasi begal payudara (doc. Istimewa)

Perempuan di Sepinggan Jadi Korban Begal Payudara

October 4, 2023
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Indrakilla. (Dok. Instagram @polrestabalikpapan)

Polsek Balikpapan Utara Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kafe Jalan Indrakila

February 3, 2025
Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polresta Balikpapan Amankan 281 Gram Narkoba. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Baru Bebas, Residivis Sabu Kembali Edarkan Narkoba

June 10, 2025
DIMUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti ganja dan sabu oleh Polda Kaltim (doc. Humas Polda)

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan Juni 2023

June 27, 2023
Next Post
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton. (FOTO: IG Polsek Timur)

Berisik Tengah Malam, Warga Mengadu Hotline Kapolda

Pertamina pastikan ketersediaan energi di Kalimantan Timur selama Ramadhan 1445 H. (doc. Pertamina)

Selama Ramadhan, Pertamina Pastikan Stok dan Penyaluran BBM, LPG serta Avtur Aman di Kaltim

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
ZA dan barang bukti sabu diamankan di Gunung Bugis. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Laporan Online Berbuah Penangkapan: Residivis Sabu Dibekuk di Gunung Bugis

June 4, 2025
Pertamina mengebut suplai Pertamax dari Terminal BBM Samarinda. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Stok Pertamax Tipis, Warga Panik, Pertamina Kebut Pasokan

May 19, 2025
Tangkapan layar sejumlah warga tampak sedang mengantri di salah satu SPBU di Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Sejumlah SPBU di Balikpapan Kehabisan Pertamax dan Pertamax Turbo, Warga Beralih ke BBM Eceran

May 19, 2025
Residivis GS ditangkap usai ancam warga pakai sajam. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Bawa Sajam dan Ancam Warga, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

June 2, 2025
Tangkapan layar detik-detik pesawat Air India jatuh. (Dok. Istimewa)

Pesawat Air India Jatuh di Ahmedabad, 241 Orang Tewas, Satu Korban Selamat Ditemukan

June 13, 2025
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025

Berita Terbaru

Tangkapan layar detik-detik pesawat Air India jatuh. (Dok. Istimewa)

Pesawat Air India Jatuh di Ahmedabad, 241 Orang Tewas, Satu Korban Selamat Ditemukan

June 13, 2025
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025
Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polresta Balikpapan Amankan 281 Gram Narkoba. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Baru Bebas, Residivis Sabu Kembali Edarkan Narkoba

June 10, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.