PORTALBALIKPAPAN.COM – Aksi tegas Tim Jatanras Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pada saat patroli rutin, seorang pria berinisial JM (37) ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, melalui Panit Reskrim, IPDA Hendik, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli rutin.
Petugas melihat seorang pria mencurigakan duduk di pinggir jalan dan membuang sesuatu dari tangannya. Petugas pun langsung menghampiri pria tersebut.
“Petugas yang waspada segera mendekati dan melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan badan serta sekitar tempat duduk pelaku,” kata Hendik.
Hasil pemeriksaan petugas tidak mengecewakan. Petugas menemukan satu plastik flip bening berisi sabu seberat 2,05 gram, satu paket plastik flip bening kosong, satu sedotan sendok takar berwarna hijau, dan uang tunai Rp. 2.367.000.
Selanjutnya pelaku pun dibawa dan diamankan ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku mengakui semua barang yang ditemukan petugas adalah miliknya dan pelaku mengaku juga kalau uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu,” tegas Hendik.
JM sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Balikpapan Barat. Dia dihadapkan pada ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (mhd)
Simak dan ikuti berita kami di Google News