Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Event

Pemerintah Kembali Ijinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi Kembali

by admin
May 8, 2020
in Event
Reading Time: 4 mins read

PORTALBALIKPAPAN.COM – Pemerintah kembali izinkan semua moda transportasi beroperasi kembali, tetapi tetap tidak diperbolehkan mudik, Kamis (7/5/2020)

Kriteria masyarakat yang boleh bepergian yaitu oang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting

Berita Pilihan

Maxim Dukung Layanan Antar Jemput Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan

Lebih dari 3,6 Juta Penumpang Diproyeksi Melintas Bandara Regional VI Saat Nataru

Bandara SAMS Sepinggan Perketat Koordinasi Keamanan dan Layanan Jelang Puncak Nataru 2025/2026

Bandara SAMS Sepinggan Salurkan 1500 Paket Sembako dan Bantuan TJSL

Kemudian, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Terakhir, repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi secara umum, tiap orang yang berpergian wajib menunjukkan bukti tiket pergi dan pulang. Bagi para pejabat pemerintah, harus mendapatkan izin dari atasan minimal setara Eselon II. Kemudian, bagi para pelaku usaha yang tidak memiliki instansi wajib membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui kepala desa atau lurah setempat. Lalu, bagi masyarakat yang ingin membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, maka perlu menyertakan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mengunjungi anggota keluarga inti yang sakit keras atau meninggal, menunjukan surat keterangan sakit atau keterangan kematian dari tempat almarhum. Selanjutnya, bagi masyarakat yang mau berpergian harus diserati surat keterangan sehat yang diperoleh dari dokter di rumah sakit, puskesmas, atau klinik

Dukung Pembatasan Perjalanan Orang Melalui Udara, Angkasa Pura I Siapkan Posko Pemeriksaan di Tiap Bandara

PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara melalui 15 bandara kelolaannya serta beberapa upaya lainnya mulai 7 Mei 2020.

Hal ini merupakan upaya untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik yang terbatas pada beberapa kriteria tertentu sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual pada Rabu 6 Mei 2020, mengatakan bahwa seluruh moda transportasi direncanakan akan kembali beroperasi mulai Kamis 7 Mei 2020 besok dengan pembatasan kriteria penumpang.

Hal tersebut kemudian diiringi dengan keluarnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 sebagai pelengkap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pengaturan terkait pengendalian transportasi selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid19.

Surat edaran tersebut juga kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 31 tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19.

“Angkasa Pura I menyambut baik dan mendukung arahan Pemerintah tersebut dengan membentuk posko pengamanan dan pemeriksaan di bandara yang dilengkapi dengan fasilitas penyelenggaraan protokol kesehatan sesuai Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19 dan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Selain itu, Angkasa Pura I juga memberikan dan melaksanakan rekomendasi _slot time_ apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara.

Adapun update penyesuaian jam operasional masing-masing bandara Angkasa Pura I pada masa pandemi ini yaitu:

1. Bandara Juanda Surabaya pukul 06.00 – 18.00 pada periode 6 Mei – 22 Juli 2020.

2. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 07.00 – 02.00 pada periode 6 – 31 Mei 2020.

3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 06.00 – 19.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.

4. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pukul 06.00 – 18.00 pada periode 8 April – 29 Mei 2020.

5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta pukul 07.00 – 16.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.

6. Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pukul 06.00 – 17.00 pada periode 24 April – 1 Juni 2020.

7. Bandara Adi Soemarmo Solo pukul 08.00 – 16.00 pada periode 25 April – 31 Mei 2020.

8. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pukul 06.00 – 18.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.

9. Bandara Lombok Praya pukul 09.00 – 15.00 pada periode 2 Mei – 1 Juni 2020.

10. Bandara El Tari Kupang pukul 06.00 – 18.00 pada periode 2 – 29 Mei 2020.

11. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pukul 08.00 – 17.00 pada periode 29 April – 31 Mei 2020.

12. Bandara Sam Ratulangi Manado pukul 07.00 – 18.00 pada periode 5 Mei – 1 Juni 2020.

13. Bandara Pattimura Ambon pukul 07.00 – 15.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.

14. Bandara Frans Kaisiepo Biak pukul 06.00 – 15.00 pada periode 21 April – 6 Mei 2020.

15. Bandara Sentani pukul 06.00 – 17.30 pada periode 30 April – 31 Mei 2020.

Dalam melakukan berbagai upaya itu, Angkasa Pura I senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19, serta selalu berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Polisi, TNI, Pemerintah Daerah, Gugus tugas Covid-19 Daerah dan instansi terkait lainnya.

Tags: Angkasa Pura BalikpapanBandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BalikpapanBerita BalikpapanSepinggan
ShareTweet

BeritaTerkait

Maxim hadirkan layanan antar jemput bandara di SAMS Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Dukung Layanan Antar Jemput Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan

December 31, 2025
Aktivitas penumpang di terminal keberangkatan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan seiring meningkatnya trafik udara saat Nataru. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Lebih dari 3,6 Juta Penumpang Diproyeksi Melintas Bandara Regional VI Saat Nataru

December 15, 2025
Koordinasi ASC dan FAL diperkuat jelang puncak Nataru di Bandara SAMS Sepinggan. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Bandara SAMS Sepinggan Perketat Koordinasi Keamanan dan Layanan Jelang Puncak Nataru 2025/2026

December 10, 2025
Musyawarah Cabang Serikat Pekerja Angkasa Pura I di Balikpapan, Kamis (5/10/2023). FOTO: Arief

Muscab Serikat Pekerja Angkasa Pura Balikpapan, Andi Asri Terpilih Sebagai Ketua Periode 2023 – 2028

October 7, 2023
Suasana antrian check in di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Selasa (18/4/2023). FOTO: Muhammad/Portal Balikpapan

H-3 Lebaran, Bandara SAMS Sepinggan Dipadati Pemudik

April 18, 2023
Next Post

Pasien Positif Bertambah 2, Pasien Sembuh 4 Orang

Dalam 2 Hari, Pasien Sembuh Covid-19 di Balikpapan Mencapai 10 Orang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Harga BBM Pertamina Turun per 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

January 1, 2026
Maxim hadirkan layanan antar jemput bandara di SAMS Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Dukung Layanan Antar Jemput Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan

December 31, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Gunung Bugis. (Dok. Istimewa)

Kebakaran Rumah di Balikpapan Barat, Enam KK Terdampak

January 14, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Tangkapan layar TKP pembunuhan diberi garis polisi. (Dok. Tangkapan Layar)

Kurang Dari Empat Jam, Pelaku Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Ditangkap

January 27, 2026
Kapal Dharma Kartika IX miring di Pelabuhan Semayang Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Kapal Dharma Kartika IX Miring Saat Sandar di Pelabuhan Semayang, Tiga Penumpang Meninggal Dunia

January 28, 2026
Tangkapan layar TKP pembunuhan diberi garis polisi. (Dok. Tangkapan Layar)

Kurang Dari Empat Jam, Pelaku Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Ditangkap

January 27, 2026
Suasana Mubes VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur di KIPP Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

January 25, 2026
Mitsubishi Fuso menggelar peringatan 55 tahun operasional di Balikpapan, Jumat (24/1/2025). (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

January 24, 2026
Penyidikan dugaan korupsi proyek RS Bekokong Tahap I terus bergulir, BPKP mencatat potensi kerugian negara Rp4,16 miliar. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

January 23, 2026

Berita Terbaru

Kapal Dharma Kartika IX miring di Pelabuhan Semayang Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Kapal Dharma Kartika IX Miring Saat Sandar di Pelabuhan Semayang, Tiga Penumpang Meninggal Dunia

January 28, 2026
Tangkapan layar TKP pembunuhan diberi garis polisi. (Dok. Tangkapan Layar)

Kurang Dari Empat Jam, Pelaku Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Ditangkap

January 27, 2026
Suasana Mubes VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur di KIPP Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

January 25, 2026
Mitsubishi Fuso menggelar peringatan 55 tahun operasional di Balikpapan, Jumat (24/1/2025). (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

January 24, 2026
Penyidikan dugaan korupsi proyek RS Bekokong Tahap I terus bergulir, BPKP mencatat potensi kerugian negara Rp4,16 miliar. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

January 23, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

January 22, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.