PORTALBALIKPAPAN.COM – Kawasan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan, bukan hanya sebagai pusat pembangunan dinamis, tetapi juga menjadi perhatian Satuan Tugas Nusantara dari Polda Kaltim.
Dalam patroli rutin, Satgas tersebut menemukan sejumlah 11 pekerja membawa minuman keras di lokasi pembangunan pada Sabtu (30/3/2024).
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa keberadaan minuman keras di tempat kerja, yang seharusnya fokus pada produktivitas dan keselamatan, merupakan pelanggaran serius terhadap aturan dan standar yang telah ditetapkan.
Sebagai respons, personel Satgas Nusantara Polda Kaltim berhasil mengamankan beberapa pekerja yang membawa minuman keras di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Dalam upaya pencegahan, Satgas memberikan imbauan kepada para pekerja yang tertangkap membawa minuman keras agar tidak mengulangi kesalahan mereka.
Artanto menegaskan agar para pekerja mematuhi aturan dan fokus pada pekerjaan mereka demi kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Polda Kaltim terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
“Polda Kaltim tidak akan mentolerir pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara,” tegas Artanto. (mhd)
Simak dan ikuti berita kami di Google News