Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Event

Pemerintah Kembali Ijinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi Kembali

by admin
May 8, 2020
in Event
Reading Time: 4 mins read

PORTALBALIKPAPAN.COM – Pemerintah kembali izinkan semua moda transportasi beroperasi kembali, tetapi tetap tidak diperbolehkan mudik, Kamis (7/5/2020)

Kriteria masyarakat yang boleh bepergian yaitu oang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting

Berita Pilihan

Atlet Muaythai Balikpapan Menuju Kejuaraan Dunia

Sedang Mandi, Seorang Warga di Sangatta Diterkam Buaya

Take Mie Away, Cara Baru Menikmati Olahan MIE

Hadir di Pentacity, Funworld Suguhkan 7 Wahana dan 150 Permainan

Kemudian, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Terakhir, repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi secara umum, tiap orang yang berpergian wajib menunjukkan bukti tiket pergi dan pulang. Bagi para pejabat pemerintah, harus mendapatkan izin dari atasan minimal setara Eselon II. Kemudian, bagi para pelaku usaha yang tidak memiliki instansi wajib membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui kepala desa atau lurah setempat. Lalu, bagi masyarakat yang ingin membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, maka perlu menyertakan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mengunjungi anggota keluarga inti yang sakit keras atau meninggal, menunjukan surat keterangan sakit atau keterangan kematian dari tempat almarhum. Selanjutnya, bagi masyarakat yang mau berpergian harus diserati surat keterangan sehat yang diperoleh dari dokter di rumah sakit, puskesmas, atau klinik

Baca Juga:  Bandara SAMS Sepinggan Siapkan Posko Terpadu untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru

Dukung Pembatasan Perjalanan Orang Melalui Udara, Angkasa Pura I Siapkan Posko Pemeriksaan di Tiap Bandara

PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara melalui 15 bandara kelolaannya serta beberapa upaya lainnya mulai 7 Mei 2020.

Hal ini merupakan upaya untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik yang terbatas pada beberapa kriteria tertentu sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual pada Rabu 6 Mei 2020, mengatakan bahwa seluruh moda transportasi direncanakan akan kembali beroperasi mulai Kamis 7 Mei 2020 besok dengan pembatasan kriteria penumpang.

Hal tersebut kemudian diiringi dengan keluarnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 sebagai pelengkap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pengaturan terkait pengendalian transportasi selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid19.

Surat edaran tersebut juga kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 31 tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19.

“Angkasa Pura I menyambut baik dan mendukung arahan Pemerintah tersebut dengan membentuk posko pengamanan dan pemeriksaan di bandara yang dilengkapi dengan fasilitas penyelenggaraan protokol kesehatan sesuai Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19 dan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Baca Juga:  Batavia Highball Meriahkan Gelaran The Sounds Project 2024 untuk Bersama Bangkitkan Ekonomi

Selain itu, Angkasa Pura I juga memberikan dan melaksanakan rekomendasi _slot time_ apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara.

Adapun update penyesuaian jam operasional masing-masing bandara Angkasa Pura I pada masa pandemi ini yaitu:

1. Bandara Juanda Surabaya pukul 06.00 – 18.00 pada periode 6 Mei – 22 Juli 2020.

2. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 07.00 – 02.00 pada periode 6 – 31 Mei 2020.

3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 06.00 – 19.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.

4. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pukul 06.00 – 18.00 pada periode 8 April – 29 Mei 2020.

5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta pukul 07.00 – 16.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.

6. Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pukul 06.00 – 17.00 pada periode 24 April – 1 Juni 2020.

7. Bandara Adi Soemarmo Solo pukul 08.00 – 16.00 pada periode 25 April – 31 Mei 2020.

8. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pukul 06.00 – 18.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.

9. Bandara Lombok Praya pukul 09.00 – 15.00 pada periode 2 Mei – 1 Juni 2020.

10. Bandara El Tari Kupang pukul 06.00 – 18.00 pada periode 2 – 29 Mei 2020.

11. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pukul 08.00 – 17.00 pada periode 29 April – 31 Mei 2020.

12. Bandara Sam Ratulangi Manado pukul 07.00 – 18.00 pada periode 5 Mei – 1 Juni 2020.

13. Bandara Pattimura Ambon pukul 07.00 – 15.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.

14. Bandara Frans Kaisiepo Biak pukul 06.00 – 15.00 pada periode 21 April – 6 Mei 2020.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Pemudik, Bandara SAMS Sepinggan Siapkan Posko Terpadu Lebaran 2025

15. Bandara Sentani pukul 06.00 – 17.30 pada periode 30 April – 31 Mei 2020.

Dalam melakukan berbagai upaya itu, Angkasa Pura I senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19, serta selalu berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Polisi, TNI, Pemerintah Daerah, Gugus tugas Covid-19 Daerah dan instansi terkait lainnya.

Tags: Angkasa Pura BalikpapanBandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BalikpapanBerita BalikpapanSepinggan
ShareTweet

BeritaTerkait

LANCAR: Arus lalu lintas di Kilometer 10, Selasa (3/11/2015) sore. (Foto: Bukhori)

Hari ini Jalur Kilometer 9 Terpantau Lancar

November 3, 2015
Balikpapan Menyapa, edukasi ke masyarakat terkait PTSL. (Doc. Pemkot)

Balikpapan Menyapa, Sosialisasikan Program PTSL

November 25, 2023
KEBAKARAN: Kobaran api sebelum pemadam tiba dilokasi, Rabu (4/11/2015) Foto: Rachmad

Bangunan Tumpukan Ban Bekas di Ring Road Terbakar

November 4, 2015
Ilustrasi

Alhamdulillah, Akhirnya Hujan Deras

October 29, 2015

Bentuk Kepengurusan Baru, Posyantek Balikpapan Kota Gelar Sosialisasi Selama Dua Hari

March 17, 2019
Opening Great Sale 2023 di Pentacity Shopping Venue, FOTO: Humas Pemkot

Wali Kota Buka Balikpapan Great Sale 2023 di Pentacity Shopping Venue

February 10, 2023
Next Post

Pasien Positif Bertambah 2, Pasien Sembuh 4 Orang

Dalam 2 Hari, Pasien Sembuh Covid-19 di Balikpapan Mencapai 10 Orang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pesawat Scoot siap melayani rute baru menuju Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang mulai akhir 2025. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Scoot Buka Empat Rute Baru ke Indonesia: Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang

October 15, 2025
Petugas SAR menyusuri aliran Sungai Kariangau, Balikpapan Barat, lokasi hilangnya seorang pemancing diduga diterkam buaya. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemancing Diterkam Buaya di Sungai Kariangau, Tim SAR Balikpapan Sisir Lokasi Pencarian

October 15, 2025
Operasi pencarian korban diterkam buaya di Sungai Kariangau resmi ditutup setelah dilakukan selama tiga hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Pencarian Pemancing yang Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Resmi Ditutup

October 18, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Jalan Al-Falaah atau Jalan Kilat. (Dok. M Syahid/Istimewa)

Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Jalan Al-Falaah Baru Ilir Balikpapan Barat

October 25, 2025
Basuki Hadimuljono menandatangani kesepakatan batas wilayah IKN bersama perwakilan Pemprov Kaltim dan pemerintah daerah sekitar. (Dok. Humas Otorita IKN)

Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Tonggak Penting Menuju Pemerintah Daerah Khusus 2028

October 22, 2025
Pertamina Lubricants Sosialisasikan Bahaya Oli Palsu di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kenali Bahaya Oli Palsu, Begini Cara Membedakannya Menurut Pertamina Lubricants

November 12, 2025
GUBERNUR KALTIM: Dana Pendidikan Gratispol Rp44,15 Miliar Cair!. (Dok. Istimewa)

Dana Pendidikan Gratispol Rp44,15 Miliar Cair untuk 7 PTN di Kaltim

November 12, 2025
Petugas Ditpolairud bersama Basarnas melakukan pencarian korban tenggelam di Pantai Kemala, Balikpapan. (Dok. Polairud Polda Kaltim)

Remaja Tenggelam di Pantai Kemala, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hingga Hari Kedua

November 11, 2025
Tampilan terbaru Satria PRO diperkenalkan Suzuki dengan fitur canggih seperti ABS, Ride Connect, dan keyless ignition. (Dok. Frj/PortalBalikpapan)

Suzuki Luncurkan Satria PRO dan Satria F150 Terbaru, Hadir dengan Teknologi Modern dan Fitur Keselamatan Tambahan

November 11, 2025
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. (Dok. AI)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

November 9, 2025

Berita Terbaru

Pertamina Lubricants Sosialisasikan Bahaya Oli Palsu di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kenali Bahaya Oli Palsu, Begini Cara Membedakannya Menurut Pertamina Lubricants

November 12, 2025
GUBERNUR KALTIM: Dana Pendidikan Gratispol Rp44,15 Miliar Cair!. (Dok. Istimewa)

Dana Pendidikan Gratispol Rp44,15 Miliar Cair untuk 7 PTN di Kaltim

November 12, 2025
Petugas Ditpolairud bersama Basarnas melakukan pencarian korban tenggelam di Pantai Kemala, Balikpapan. (Dok. Polairud Polda Kaltim)

Remaja Tenggelam di Pantai Kemala, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hingga Hari Kedua

November 11, 2025
Tampilan terbaru Satria PRO diperkenalkan Suzuki dengan fitur canggih seperti ABS, Ride Connect, dan keyless ignition. (Dok. Frj/PortalBalikpapan)

Suzuki Luncurkan Satria PRO dan Satria F150 Terbaru, Hadir dengan Teknologi Modern dan Fitur Keselamatan Tambahan

November 11, 2025
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. (Dok. AI)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

November 9, 2025
Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud bersama jajaran Pemprov Kaltim saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2025 di Samarinda. (Dok. Istimewa)

APBD Perubahan 2025 Kaltim Ditetapkan, Gubernur Rudy Mas’ud Desak OPD Percepat Realisasi Program Gratispol dan Jospol

November 8, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.