PORTALBALIKPAPAN.COM – Sebanyak 50 orang menjadi korban penipuan yang dilakukan melalui aplikasi pinjaman online. Pelaku, yang diketahui berinisial NH, seorang wanita muda berusia 20 tahun, berhasil membawa kabur total dana sebesar Rp 350 juta dengan alasan meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha.
Puluhan korban melaporkan kasus ini ke Mapolresta Balikpapan pada Rabu (10/5/2023) malam. Sekitar pukul 19.30 WITA, sebanyak 20 korban, mayoritas remaja, mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.
Mereka mengaku tertipu dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 18 juta, dengan modus yang sama.
Salah satu korban, Jasmine Trisha (18), menjadi korban dengan kerugian terbesar mencapai Rp 18 juta. Ia tertipu setelah percaya pada pelaku yang memohon pinjaman dana melalui aplikasi seperti Spaylater dan Akulaku, dengan alasan untuk menambah modal usaha.
Jasmine sempat merasa yakin karena mengetahui rumah pelaku dan memiliki salinan KTP-nya. Namun, saat mendatangi rumah tersebut, ia mendapati bahwa pelaku sudah melarikan diri dan rumah itu ternyata hanya rumah sewa.
“Saya mulai curiga ketika nomor WhatsApp pelaku hilang dan pesan di Instagram tidak dibalas. Saat saya datang ke rumahnya, ternyata bukan hanya saya yang jadi korban. Ada beberapa korban lain yang juga datang,” ungkap Jasmine.
Kasus serupa juga dialami Namira Putri Qodrias. Ia tertipu Rp 3,1 juta setelah pelaku meminjam uang dengan alasan yang sama.
Awalnya, pelaku memasang status di Instagram menawarkan bantuan dana, tetapi dengan syarat korban harus mencairkan dana pinjaman atas nama mereka dan menyerahkannya kepada pelaku.
“Awalnya saya iba karena dia bilang untuk modal usaha. Tapi ternyata setelah saya tagih, dia hanya membayar sebagian kecil, lalu WhatsApp-nya menghilang,” kata Namira.
Dari informasi para korban, NH tercatat berdomisili di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara. Namun, pelaku diduga telah meninggalkan tempat tinggalnya.
Jasmine dan korban lainnya kini berkoordinasi melalui grup WhatsApp untuk mengumpulkan data dan melaporkan kasus ini ke polisi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Para korban berharap pelaku segera ditangkap dan dana mereka dapat dikembalikan. (*/imm/taufik)