Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home DPRD Kaltim

Kasus Bermuatan SARA Abdul Giaz Ditutup Damai, BK Harap Jadi Hikmah Bersama

by Redaksi
November 30, 2025
in DPRD Kaltim
Reading Time: 2 mins read
Subandi BK DPRD

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi. (PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM –  Proses panjang kasus penuntasan etik di DPRD Kaltim, akhirnya mencapai titik tenang.

Setelah beberapa minggu menjadi sorotan publik, laporan terhadap Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, terkait unggahan diduga bernuansa SARA di media sosial resmi dinyatakan sebagai pelanggaran etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.

Berita Pilihan

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Sarkowi Minta Pemasaran lewat Influencer Diuji dengan Data, Bukan Sekadar Penilaian

Ketua DPRD Kaltim: Potensi Dana CSR Perusahaan Bisa Sampai Triliunan

Namun alih-alih membawa kasus ini ke meja persidangan, BK memilih jalur mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara lebih cepat dan konstruktif.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) Kaltim, setelah pernyataan Giaz terkait “orang luar Kaltim” menyebar luas dan memancing banyak reaksi.

BK kemudian memanggil Giaz pada 15 Oktober 2025 untuk sidang etik pertama, yang berujung pada keputusan melanjutkan proses melalui mekanisme mediasi.

Mediasi tersebut akhirnya digelar pada Jumat, 28 November 2025 pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat BK Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim.

Para pelapor hadir lengkap, sementara Giaz tidak bisa hadir karena tengah mengikuti kegiatan pendadaran (PDD).

Meski begitu, BK memastikan hasil mediasi tetap dicapai dengan persetujuan kedua belah pihak.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa seluruh pelapor menerima keputusan penyelesaian melalui mediasi dan menyetujui sanksi berupa permohonan maaf terbuka kepada publik.

“Aliansi sudah menerima bahwa prosesnya tidak perlu persidangan, cukup mediasi,” ujarnya.

Menurut Subandi, permohonan maaf yang akan disampaikan Giaz merupakan bentuk sanksi ringan, sejalan dengan mekanisme BK ketika sebuah kasus tidak dibawa ke persidangan resmi.

“Pihak bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf itu, tinggal menunggu waktunya saja, secepatnya pasti,” jelasnya.

BK menegaskan, secara etik, pelanggaran memang terjadi. Namun mempertimbangkan situasi, kesediaan terlapor, serta kesepakatan pelapor, jalur mediasi dianggap sebagai langkah yang paling proporsional.

“Ini salah satu bentuk sanksi ringan. Karena pendekatannya mediasi, jadi tidak masuk sidang BK,” tambahnya.

Koordinator Lapangan APPK Kaltim, Zukhrizal Irbhani, juga memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak dipengaruhi intervensi pihak mana pun.

“Sudah menemukan titik temunya, puncaknya adalah adanya permohonan maaf secara publik,” ujarnya.

APPK berharap proses permohonan maaf dapat dilakukan secepat mungkin agar polemik yang sempat memicu kegaduhan ini benar-benar tuntas.

“Kalau ada permohonan maaf disampaikan secara publik, maka selesai masalah ini,” kata Zukhrizal.

Di balik penyelesaian ini, BK berharap kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan sebuah pernyataan di ruang publik tidak boleh dianggap remeh.

Sebuah unggahan bisa melukai banyak pihak, namun sebuah permintaan maaf yang tulus dapat kembali merawat ruang dialog dan kepercayaan masyarakat. (ADV/ Lrs)

Tags: DPRD Kalimantan TimurDPRD Kaltim
ShareTweet

BeritaTerkait

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. (PB)

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi Dorong Digitalisasi Lagu Tradisional untuk Jaga Warisan Budaya Kaltim

December 14, 2025
Syahariah Masud

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi: Pembenahan Destinasi Jadi Kunci Pariwisata Dongkrak PAD Kaltim

December 13, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras. (PB)

Puluhan Tahun Menanti, Desa Karangan Hilir Kutim Akhirnya Nikmati Listrik PLN

December 18, 2025
Next Post
Gerakan penghijauan berkelanjutan terus dilakukan di IKN melalui penanaman 500 pohon pada peringatan HMPI 2025. (Dok. Humas Otorita IKN)

Nusantara Tanam 500 Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia

Hasanuddin Masud

Hasanuddin Mas'ud Prediksi Kaltim Punya Tekanan Fiskal Usai Banyak Anggaran Turun di 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026

Berita Terbaru

Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Pertamina buka ruang dialog bareng pegiat digital di Balikpapan, bahas tantangan distribusi energi hingga ke pelosok Kalimantan. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

April 18, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.