Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

by Muhammad
September 26, 2026
in Balikpapan, Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi bagian dari upaya Imigrasi memastikan kesesuaian kegiatan dengan izin tinggal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi bagian dari upaya Imigrasi memastikan kesesuaian kegiatan dengan izin tinggal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM — Aktivitas seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok sebagai perantara dalam penyediaan apartemen menjadi salah satu temuan penyidik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dalam perkara dugaan tindak pidana keimigrasian.

Dalam aktivitas tersebut, penyidik menemukan adanya pembayaran komisi sebesar Rp10 juta.

Berita Pilihan

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Maxim Fest 2026 Hadir di Balikpapan, Padukan Olahraga, Hiburan dan UMKM

Kebakaran di Jalan Sulawesi Balikpapan, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

Tingkatkan Pelayanan dan Kelayakan Fasilitas, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Melakukan Penyesuaian Tarif Parkir Kendaraan

Temuan itu muncul setelah Imigrasi melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA tersebut di Balikpapan. Petugas kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan apakah kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

WNA tersebut diketahui memegang ITAS Investor indeks E28A untuk kepentingan penanaman modal pada PT KUKU Karya Indonesia. Izin tinggal tersebut masih berlaku hingga 20 September 2027.

Dalam proses penyidikan, petugas tidak hanya menelusuri transaksi komisi. Sejumlah saksi dan pihak terkait diperiksa, sementara dokumen keimigrasian, dokumen korporasi serta bukti elektronik turut dikumpulkan.

Baca Juga:  Mafia Tennis Club Siapkan Turnamen Master Open 2026 di Balikpapan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Nurudin, menegaskan temuan pembayaran komisi tidak menjadi satu-satunya dasar penetapan tersangka.

“Fakta tersebut tidak berdiri sendiri. Penyidik melakukan penilaian secara menyeluruh berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, surat atau dokumen, barang bukti, serta bukti elektronik yang diperoleh selama proses penyidikan,” ujar Nurudin, Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, WNA tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dengan demikian, pembayaran komisi Rp10 juta merupakan salah satu fakta yang masuk dalam rangkaian penyidikan, bukan satu-satunya dasar penetapan status hukum.

Imigrasi menyatakan setiap aktivitas orang asing di Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang diberikan. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari penerapan kebijakan selektif atau selective policy dalam pengawasan keimigrasian.

Di sisi lain, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi investasi asing yang sah dan memberikan manfaat bagi pembangunan. Penegakan hukum dilakukan ketika ditemukan dugaan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Pengawasan terhadap orang asing di Kalimantan Timur akan terus ditingkatkan, termasuk melalui pengawasan administratif, pemeriksaan lapangan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Masyarakat juga diimbau melaporkan aktivitas WNA yang diduga melanggar aturan kepada pihak Imigrasi.

Proses hukum terhadap WNA tersebut masih berlangsung. Status tersangka belum menentukan kesalahan seseorang dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan. (mhd)

Tags: BalikpapanHukum dan Kriminal
ShareTweet

BeritaTerkait

Polda Kaltim mengamankan 3.085 liter BBM bersubsidi dari dua kasus dugaan penyalahgunaan di Kukar dan Kutim, Rabu (16/9/2026). (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

September 16, 2026
Maxim Fest 2026 digelar di Balikpapan pada Minggu (6/9/2026), menghadirkan olahraga, hiburan, kuliner UMKM, dan doorprize. (Dok. Maxim)

Maxim Fest 2026 Hadir di Balikpapan, Padukan Olahraga, Hiburan dan UMKM

September 3, 2026
Tangkapan layar kebakaran di Jalan Sulawesi atau Gang Buntu. (Dok. Tangkapan Layar)

Kebakaran di Jalan Sulawesi Balikpapan, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

August 26, 2026
Gedung Parkir Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. (Dok. Istimewa)

Tingkatkan Pelayanan dan Kelayakan Fasilitas, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Melakukan Penyesuaian Tarif Parkir Kendaraan

August 24, 2026
Jasmani

Ketua RT di Balikpapan Ini Pernah Bertugas di Istana Presiden era Soeharto

August 21, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Update Harga BBM Kaltim per 1 September 2026: Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Pertalite Tetap Stabil

September 1, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

August 25, 2026
REDMI Note 17 Series resmi diperkenalkan Xiaomi secara global. (DOK. Xiaomi)

Xiaomi Resmi Perkenalkan REDMI Note 17 Series dengan Fokus Ketahanan Jangka Panjang

August 30, 2026
LEBIH LENGKAP: Funworld hadirkan 7 wahana dan 150 permainan dengan tempat lebih luas dan nyaman di Pentacity. Foto: Imam

Hadir di Pentacity, Funworld Suguhkan 7 Wahana dan 150 Permainan

November 9, 2015
Pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi bagian dari upaya Imigrasi memastikan kesesuaian kegiatan dengan izin tinggal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

September 26, 2026
Mafia Tennis Club (MTC) siap menggelar Mafia Master Open 2026 di Balikpapan Tennis Stadium, 31 Oktober-1 November 2026. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Mafia Tennis Club Siapkan Turnamen Master Open 2026 di Balikpapan

September 23, 2026
Otorita IKN siapkan pengeboran sumur bor untuk masyarakat Desa Sukaraja, Sepaku. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Siapkan Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Sepaku

September 22, 2026
Ilustrasi SPBU Pertamina KM 4 Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pertamina Ungkap Tantangan Pengawasan BBM Subsidi: Selisih Harga Makin Lebar

September 16, 2026
Polda Kaltim mengamankan 3.085 liter BBM bersubsidi dari dua kasus dugaan penyalahgunaan di Kukar dan Kutim, Rabu (16/9/2026). (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

September 16, 2026

Berita Terbaru

Pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi bagian dari upaya Imigrasi memastikan kesesuaian kegiatan dengan izin tinggal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

September 26, 2026
Mafia Tennis Club (MTC) siap menggelar Mafia Master Open 2026 di Balikpapan Tennis Stadium, 31 Oktober-1 November 2026. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Mafia Tennis Club Siapkan Turnamen Master Open 2026 di Balikpapan

September 23, 2026
Otorita IKN siapkan pengeboran sumur bor untuk masyarakat Desa Sukaraja, Sepaku. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Siapkan Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Sepaku

September 22, 2026
Ilustrasi SPBU Pertamina KM 4 Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pertamina Ungkap Tantangan Pengawasan BBM Subsidi: Selisih Harga Makin Lebar

September 16, 2026
Polda Kaltim mengamankan 3.085 liter BBM bersubsidi dari dua kasus dugaan penyalahgunaan di Kukar dan Kutim, Rabu (16/9/2026). (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

September 16, 2026
Ilustrasi petugas melakukan pencarian. (Dok. Dibuat menggunakan AI)

Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang, Hasil Masih Nihil

September 15, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.