Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

by Muhammad
September 26, 2026
in Balikpapan, Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi bagian dari upaya Imigrasi memastikan kesesuaian kegiatan dengan izin tinggal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi bagian dari upaya Imigrasi memastikan kesesuaian kegiatan dengan izin tinggal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM — Aktivitas seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok sebagai perantara dalam penyediaan apartemen menjadi salah satu temuan penyidik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dalam perkara dugaan tindak pidana keimigrasian.

Dalam aktivitas tersebut, penyidik menemukan adanya pembayaran komisi sebesar Rp10 juta.

Berita Pilihan

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

SMAN 1 Balikpapan Raih Dua Gold Medal di World Invention Competition and Exhibition 2026

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Temuan itu muncul setelah Imigrasi melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA tersebut di Balikpapan. Petugas kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan apakah kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

WNA tersebut diketahui memegang ITAS Investor indeks E28A untuk kepentingan penanaman modal pada PT KUKU Karya Indonesia. Izin tinggal tersebut masih berlaku hingga 20 September 2027.

Dalam proses penyidikan, petugas tidak hanya menelusuri transaksi komisi. Sejumlah saksi dan pihak terkait diperiksa, sementara dokumen keimigrasian, dokumen korporasi serta bukti elektronik turut dikumpulkan.

Baca Juga:  Mafia Tennis Club Siapkan Turnamen Master Open 2026 di Balikpapan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Nurudin, menegaskan temuan pembayaran komisi tidak menjadi satu-satunya dasar penetapan tersangka.

“Fakta tersebut tidak berdiri sendiri. Penyidik melakukan penilaian secara menyeluruh berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, surat atau dokumen, barang bukti, serta bukti elektronik yang diperoleh selama proses penyidikan,” ujar Nurudin, Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, WNA tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dengan demikian, pembayaran komisi Rp10 juta merupakan salah satu fakta yang masuk dalam rangkaian penyidikan, bukan satu-satunya dasar penetapan status hukum.

Imigrasi menyatakan setiap aktivitas orang asing di Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang diberikan. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari penerapan kebijakan selektif atau selective policy dalam pengawasan keimigrasian.

Di sisi lain, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi investasi asing yang sah dan memberikan manfaat bagi pembangunan. Penegakan hukum dilakukan ketika ditemukan dugaan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

Pengawasan terhadap orang asing di Kalimantan Timur akan terus ditingkatkan, termasuk melalui pengawasan administratif, pemeriksaan lapangan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Masyarakat juga diimbau melaporkan aktivitas WNA yang diduga melanggar aturan kepada pihak Imigrasi.

Proses hukum terhadap WNA tersebut masih berlangsung. Status tersangka belum menentukan kesalahan seseorang dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan. (mhd)

Loading

Tags: BalikpapanHukum dan Kriminal
ShareTweet

BeritaTerkait

Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
14 siswa SMAN 1 Balikpapan meraih dua Gold Medal pada WICE 2026 di Malaysia. (Dok. Ist/pb)

SMAN 1 Balikpapan Raih Dua Gold Medal di World Invention Competition and Exhibition 2026

September 26, 2026
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
Polda Kaltim mengamankan 3.085 liter BBM bersubsidi dari dua kasus dugaan penyalahgunaan di Kukar dan Kutim, Rabu (16/9/2026). (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

September 16, 2026
Maxim Fest 2026 digelar di Balikpapan pada Minggu (6/9/2026), menghadirkan olahraga, hiburan, kuliner UMKM, dan doorprize. (Dok. Maxim)

Maxim Fest 2026 Hadir di Balikpapan, Padukan Olahraga, Hiburan dan UMKM

September 3, 2026
Next Post
14 siswa SMAN 1 Balikpapan meraih dua Gold Medal pada WICE 2026 di Malaysia. (Dok. Ist/pb)

SMAN 1 Balikpapan Raih Dua Gold Medal di World Invention Competition and Exhibition 2026

Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
LEBIH LENGKAP: Funworld hadirkan 7 wahana dan 150 permainan dengan tempat lebih luas dan nyaman di Pentacity. Foto: Imam

Hadir di Pentacity, Funworld Suguhkan 7 Wahana dan 150 Permainan

November 9, 2015
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Posko Angkutan Lebaran di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan resmi beroperasi mengantisipasi lonjakan penumpang mudik. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Arus Mudik via Sepinggan Diperkirakan Tembus 313 Ribu Penumpang, Posko Lebaran Resmi Beroperasi

March 14, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.