PORTALBALIKPAPAN.COM, Samboja – Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja, Kutai Kartanegara, Kaltim, mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Pemuda berinisial RSY itu diamankan di wilayah Kampung Lama, Samboja pada Rabu (24/4/2024) sore sekira pukul 17.00 Wita. RSY melarikan diri saat dihampiri petugas di pemakaman muslim Kampung Lama, namun berhasil ditangkap.
Dari tangan tersangka diamankan 1 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0.26 Gram yang disimpan di dalam 1 unit handphone yang di pegang tersangka.
Saat ditanya apakah memiliki izin atas 1 bungkus serbuk kristal narkotika jenis sabu yang dikuasai tersebut, tersangka tidak dapat menunjukkan.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Samboja guna dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. (*)
Simak dan ikuti berita kami di Google News