PORTALBALIKPAPAN.COM – Calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) area Sumber Rejo, Balikpapan Tengah mengikuti test wawancara di Kantor Kelurahan Sumber Rejo, Minggu (11/10/2015).
Ratusan calon yang mayoritas masih baru ini mendapat pengarahan tentang bagaimana proses penyelenggaraan pemungutan suara dengan baik dan benar.
“Anggota KPPS wajib bekerjasama untuk kelancaran jalannya pemilu, pekerjaan yang dilakukan bukan hanya pada hari H, tetapi sebelum jalannya Pemilu sudah harus mulai berkoordinasi dan bekerjasama,” ujar salah seorang Petugas KPU memberi arahan.
Sejumlah peraturan baru ditetapkan oleh KPU pada Pilkada periode ini, salah satunya peraturan KPU nomor 18 yang berisi anggota KPPS yang telah menjabat sebanyak 2 kali, tidak diperkenankan untuk ikut kembali. (*)