PORTALBALIKPAPAN.COM – Di hari jadinya yang ke 63, Jasa Raharja melakukan syukuran secara nasional yang diikuti oleh seluruh cabang Jasa Raharja termasuk Jasa Raharja Kaltimtara.
Acara yang dihadiri seluruh pimpinan dan karyawan serta anak perusahaan Jasa Raharja Putra dan alumni Jasa Raharja ini digelar di kantornya yang berada di Stalkuda Balikpapan pada Senin (1/1/2024).
“Tema ulang tahun ke 63 Jasa Raharja hari ini adalah harmoni untuk negeri. Kenapa pilih harmoni, harmoni adalah merupakan hal yang terpenting saat ini yang harus dilakukan oleh seluruh lapisan-lapisan masyarakat maupun pemerintah,” kata Kepala Jasa Raharja Kaltimtara Nasjwin.
Menurutnya di zaman modern seperti saat ini Jasa Raharja tidak bisa bergerak atau bekerja sendiri, namun membutuhkan bantuan kemitraan supaya hasilnya lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,lebih maksimal dalam memberikan pencegahan-pencegahan khususnya ke Jasa Raharja terkait korban-korban kecelakaan.
“Jadi harmoni bukan cuma antar institusi pemerintah tapi harmoni dengan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Indonesia pastinya,” tegasnya.
Terkait capaian Jasa Raharja khususnya Kaltim dirinya menjelaskan bahwa seluruh target-target pendapatan itu tumbuh dibandingkam tahun 2022.
“Jasa Raharja kita tahu memiliki tugas pokok dalam rangka memberikan pelayanan santunan kepada para masyarakat korban kecelakaan alat transportasi,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan, tentunya dalam memberikan santunan ini dibutuhkan dana yang dikumpulkan dari masyarakat dan untuk masyarakat. Pihaknya memiliki beberapa sumber pendapatan yaitu yang pertama adalah dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas atau SWDKLJ yang dihimpun dari setiap pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang dilakukan di Samsat secara terintegrasi dengan mitra – mitra lainnya yaitu Bapenda dan Kepolisian.
Nasjwin menjelaskan bahwa tahun ini juga mengalami pertumbuhan, kemudian dari sisi perlindungan terhadap penumpang baik itu darat maupun udara juga mengalami pertumbuhan pendapatan yang cukup siginifikan.
Inilah semua yang menjadi dasar Jasa Raharja dalam memberikan santunan kemudian. Selanjutnya dalam hal pelayanan jasa Raharja bisa mencapai seluruh target-target yang ditetapkan berdasarkan standar legal agreement.
“Kalau meninggal dunia sejak kecelakaan itu targetnya adalah misalnya 3 hari jasa Raharja kaltim bisa memberikan pelayanan santunan sejak kecelakaan sampai santunan itu diterima oleh para korban ataupun ahli warisnya itu di posisi 1 hari 8 jam, jadi tidak sampai 2 hari kami sudah bisa memberikan hak santunan para korban kecelakaan,” bebernya.
Dirinya menjelaskan, untuk santunan meninggal dunia saat ini Rp 50 juta, sedangkan untuk perawatan maksimal Rp 20 juta, dan untuk cacat tetap maksimal Rp 50 juta. Untuk rata-rata penyaluran di tahun 2003 jasa Raharja bisa melaksanakan dalam1 hari 8 jam dari target 3 hari dari yang ditargetkan.
“Jasa Raharja luar biasa memang pelayanannya memang, bagaimana memprogram bahwa santunan ini segera diterima dengan cepat tanpa potongan 1 rupiah pun karena semua diterima melalui rekening dan semua prosesnya itu sudah terintegrasi secara digital,” imbuhnya.
Dirinya mencontohkan, ketika dapat laporan polisi pihaknya tidak perlu lagi harus mengisi untuk melakukan permintaan laporan polisi, karena pihaknya sudah membuat aplikasi bersama yang bernama Integrated Road Safety Management System atau IRSMS
“Jadi begitu teman-teman kepolisian khususnya unit laka sudah melakukan entry di menit yang sama kami pun sudah bisa mendapatkan laporan polisi, jadi ini sangat mempercepat yang dulunya bisa seminggu kita dapat sekarang dalam hitungan jam kita sudah bisa mendapatkan laporan polisi itu,” jelasnya. (mhd)