PORTALBALIKPAPAN.COM – Masyarakat di Balikpapan diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online, terutama di Facebook Marketplace.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial M (24) menjadi korban modus penipuan diduga skema segitiga yang dilakukan oleh pelaku tidak dikenal.
Peristiwa ini bermula ketika M tertarik dengan sebuah iklan di Facebook Marketplace yang menawarkan kulkas dan kasur masing-masing seharga Rp400 ribu.
Ia kemudian menghubungi penjual dan diarahkan untuk melihat barang secara langsung di kawasan Manggar, Balikpapan Timur. Namun, sesampainya di lokasi, rumah yang dimaksud tidak ditemukan.
Beberapa saat kemudian, pelaku menghubungi M dan mengatakan bahwa ia tidak berada di rumah, tetapi siap mengantarkan barang tersebut melalui kurir. Pelaku juga meyakinkan korban dengan mengatakan bahwa jika barang tidak sesuai, M tidak perlu membayar.
Pada pukul 16.00 WITA, kulkas yang dipesan tiba di rumah M, dan setelah merasa cocok, ia mentransfer Rp400 ribu ke rekening pelaku. Kemudian, sekitar pukul 23.00 WITA, kasur yang dipesan juga tiba melalui kurir yang sama.
Merasa barang sesuai, M kembali mentransfer Rp400 ribu ke pelaku. Selain itu, M juga memberikan uang Rp200 ribu kepada kurir sebagai biaya pengantaran barang.
Namun, kebahagiaan M berubah menjadi kekecewaan ketika pukul 01.00 WITA, empat orang yang terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki (salah satunya kurir yang mengantar tadi) mendatangi rumahnya.
Salah satu dari mereka, seorang pria yang mengaku bernama H, mengatakan bahwa ia adalah pemilik asli kulkas dan kasur tersebut. H mengungkapkan bahwa ada dua orang berinisial Y dan A yang sebelumnya berjanji membeli barang tersebut, tetapi setelah dicek, uang yang mereka transfer tidak masuk ke rekeningnya.
Awalnya, H menuduh M sebagai Y atau A yang melakukan pembayaran fiktif. Namun, setelah M menjelaskan bahwa dirinya telah mentransfer uang ke orang lain—yang ternyata adalah pelaku penipuan—H akhirnya memahami situasi. H juga mengungkapkan bahwa harga asli kedua barang tersebut sebenarnya adalah Rp2 juta.
M menolak mengembalikan barang karena merasa dirinya juga telah menjadi korban. Setelah negosiasi, akhirnya H setuju untuk membayar Rp400 ribu kepada M agar bisa mengambil kembali barang miliknya.
M pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di Facebook Marketplace. Ia menekankan bahwa modus seperti ini sangat rapi karena barang benar-benar dikirim ke rumah korban, sehingga tampak meyakinkan.
“Kalau tidak jeli, kita bisa menjadi korban selanjutnya,” ujarnya. (ih)