Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Kontrak Kerjasama Garuda dan Angkasa Pura Berakhir, Mulai 1 Oktober 2014 Penumpang Garuda Bayar PSC di Bandara

by Portal Balikpapan
September 29, 2014
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kabin Ekonomi Garuda Indonesia

Kabin Ekonomi Garuda Indonesia

PORTALBALIKPAPAN.COM – Setelah mendukung pelaksanaan penerapan PSC pada tiket selama dua tahun ini, maka berkaitan dengan habisnya masa berlaku kontrak kerjasama pengutipan “Passenger Service Charge (PSC)” atau “Airport tax” oleh Garuda Indonesia, pada 30 September 2014 mendatang, maka efektif 1 Oktober 2014, Garuda Indonesia tidak lagi melakukan pengutipan biaya PSC pada tiket.

Dengan berakhirnya kerjasama tersebut, maka efektif 1 Oktober 2014 prosedur pengutipan biaya PSC telah diambil alih oleh pihak Pengelola Bandara kepada penumpang secara langsung, disaat keberangkatan di bandara.

Berita Pilihan

Pusat Halal Universitas Airlangga Gelar Pengmas Kemitraaan di Balikpapan

DKUMKMP Gelar Expo UMKM, Menggali Peran Strategis Koperasi dalam Ekonomi Mikro dan Kecil

Cegah Masuk dan Tersebarnya HPHK, Karantina Kaltim Musnahkan Media Pembawa Hama

Rekayasa Lalu Lintas Dishub dan Kepolisian Sukses Turunkan Kemacetan di Stall Kuda

Garuda Indonesia, selama ini merupakan airline yang paling mendukung kebijakan pemerintah, dan keinginan pengguna jasa untuk menyatukan PSC pada tiket. Hal ini terbukti bahwa selama 2 tahun ini, hanya Garuda Indonesia Group yang melaksanakannya.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Pada saat awal kesepakatan antar stake-holders terkait hal ini, disepakati bahwa dalam periode bridging, semua airline akan ikut. Namun terbukti, hingga sampai akhir masa kontrak, belum ada airline lain yang ikut, sehingga Indonesia tidak bisa masuk ke daftar negara IATA yang menerapkan kebijakan ini.

Namun perlu ditegaskan bahwa walaupun saat ini terpaksa Garuda mengambil kebijakan ini, Garuda juga tetap siap dan berkeinginan untuk segera kembali menerapkan PSC pada tiket bersamaan dengan semua airline, berdasarkan standar IATA, sesuai yang sedang dikoordinir oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan Angkasa Pura.

Kontrak Kerjasama penggabungan PSC pada tiket antara Garuda, PT. Angkasa Pura I dan PT. Angkasa Pura II ditandatangani pada tanggal 1 Oktober 2012 dengan periode masa berlaku dua tahun atau sampai dengan 30 September 2014. Ketentuan tersebut berlaku untuk penerbangan sektor domestik Garuda.

Periode dua tahun (masa kontrak kerjasama) tersebut sebenarnya merupakan periode “bridging” bagi pengelola bandara untuk kemudian dapat menerapkan PSC pada tiket bagi seluruh operator penerbangan sesuai “International Air Transport Assosciation (IATA) Standard”.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Penerapan PSC pada tiket merupakan standar yang telah diterapkan dalam industri penerbangan secara internasional saat ini. Menurut IATA, sebanyak 95 persen Negara di dunia sudah menerapkan PSC pada Tiket kecuali Indonesia, satu Negara Asia lain dan beberapa Negara di Afrika.

Penerapan PSC pada tiket yang selama ini diterapkan, dalam perjalanannya muncul beberapa hal yang tidak  menguntungkan bagi Garuda. Antara lain terjadinya PSC tiket “multileg stop over” yang tidak ter-collect, yang setiap bulannya mencapai Rp 2,2 Miliar.

Biaya PSC yang dibayarkan oleh penumpang atas pengunaan jasa pelayanan dan fasilitas bandara ketika melakukan perjalanan dengan pesawat udara merupakan wewenang dan tanggung jawab penuh Pengelola Bandara, bukan tanggung jawab maskapai.

Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Udara No. KP/447/2014, tanggal 9 Sep 2014 perihal pembayaran PSC pada tiket, akan menjadi payung hukum bagi pengelola bandara untuk mengimplementasikan PSC pada tiket sesuai dengan “IATA Standard”. Dimana hal tersebut akan menjadi “one for all solutions” yaitu system PSC pada tiket sesuai IATA Standard berlaku untuk semua airline domestik dan internasional yang terbang dari dan ke Indonesia dan diterapkan secara serentak.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Berkaitan dengan pembayaran PSC yang selanjutnya akan dilaksanakan oleh Pengelola Bandara, maka untuk kenyamanan para pengguna jasa, Garuda Indonesia menghimbau agar dapar hadir ke bandara lebih awal.

Tags: Berita BalikpapanGaruda BalikpapanGaruda IndonesiaGaruda Indonesia Balikpapan
ShareTweet

BeritaTerkait

Bawa 11 Penumpang, KMN Fiat Samudera dari Bima Tujuan Banjarmasin Tenggelam

August 6, 2019
Petugas gabungan melakukan pencarian diduga korban tenggelam (Foto: Tangkapan Layar)

Breaking News, Diduga Ada Orang Tenggelam di Laut Belakang Pasar Klandasan, Tim SAR Lakukan Pencarian

February 27, 2023
Evakuasi korban tenggelam di laut belakang Pasar Klandasan Balikpapan  Rabu (1/3/2023) (FOTO: Tangkapan layar video unggahan instagram @info_bencana_balikpapan)

Korban Tenggelam di Belakang Pasar Klandasan Ditemukan

March 1, 2023
Suasana tenang di pantai Pulau Siladen menghadirkan keindahan alami khas kepulauan Bunaken. (Foto: Imam/PortalBalikpapan)

Menikmati Pesona Pulau Siladen, Permata Kecil di Taman Nasional Bunaken

May 4, 2014
Peserta Garuda Media Trip mengabadikan momen kebersamaan usai menikmati keindahan Pulau Bunaken. (Foto: Imam/PortalBalikpapan)

Menjelajah Pesona Pulau Bunaken, Destinasi Wisata Andalan Manado

March 27, 2014
Next Post
Ngopi Sambil Menikmati Perform Live Musik di Angkringan Pemuda

Angkringan Pemuda, Angkringan Dengan Live Musik

Pekan Donor Darah di MONPERA Balikpapan

Bantu Stok Darah PMI, Komunitas Balikpapanew Gelar Pekan Donor Darah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polisi melakukan konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan penjaga toko di Balikpapan Utara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Perselisihan Harga Barang Jadi Pemicu Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Utara

January 30, 2026
Tangkapan layar TKP pembunuhan diberi garis polisi. (Dok. Tangkapan Layar)

Kurang Dari Empat Jam, Pelaku Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Ditangkap

January 27, 2026
Polresta Balikpapan ungkap kasus kekerasan remaja, ditempuh lewat restorative justice. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kasus Kekerasan Remaja di Balikpapan Utara Diungkap, Polisi Tempuh Restorative Justice

January 30, 2026
Tangkapan layar kebakaran di Gunung Bugis. (Dok. Istimewa)

Kebakaran Rumah di Balikpapan Barat, Enam KK Terdampak

January 14, 2026
Elon Musk. (AI)

Elon Musk Curhat Tak Bahagia Meski Kantongi Rp14.280 Triliun, Netizen: “Sini Tukeran!”

February 11, 2026
Wamenag R. Muhammad Syafi’i (kedua kanan) bersama jajaran Otorita IKN melakukan peninjauan Masjid Negara IKN sebelum memasuki bulan suci Ramadan. (Dok. Humas Otorita IKN)

Wamenag Tinjau Kesiapan Masjid Negara IKN Sambut Ramadan 1447 H

February 12, 2026
Elon Musk. (AI)

Elon Musk Curhat Tak Bahagia Meski Kantongi Rp14.280 Triliun, Netizen: “Sini Tukeran!”

February 11, 2026
Penampilan siswa-siswi kelas 9I SMP N 3 Balikpapan dalam Festaba 2026. (dok)

Drama Teaterikal Siswa SMPN 3 Balikpapan, Ingatkan Bahaya Judol

February 10, 2026
Kanit Ditsiber Polda Kaltim, AKP Yusuf. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Fitnah di Medsos, Mantan Caleg Kukar Minta Polisi Usut Tuntas

February 10, 2026
Ilustrasi bendera Muhammadiyah. (Dok. AI)

PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri 1447 H

February 9, 2026

Berita Terbaru

Wamenag R. Muhammad Syafi’i (kedua kanan) bersama jajaran Otorita IKN melakukan peninjauan Masjid Negara IKN sebelum memasuki bulan suci Ramadan. (Dok. Humas Otorita IKN)

Wamenag Tinjau Kesiapan Masjid Negara IKN Sambut Ramadan 1447 H

February 12, 2026
Elon Musk. (AI)

Elon Musk Curhat Tak Bahagia Meski Kantongi Rp14.280 Triliun, Netizen: “Sini Tukeran!”

February 11, 2026
Penampilan siswa-siswi kelas 9I SMP N 3 Balikpapan dalam Festaba 2026. (dok)

Drama Teaterikal Siswa SMPN 3 Balikpapan, Ingatkan Bahaya Judol

February 10, 2026
Kanit Ditsiber Polda Kaltim, AKP Yusuf. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Fitnah di Medsos, Mantan Caleg Kukar Minta Polisi Usut Tuntas

February 10, 2026
Ilustrasi bendera Muhammadiyah. (Dok. AI)

PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri 1447 H

February 9, 2026
Pelaku UMKM mendapat pelatihan literasi keuangan digital di Samboja. (Dok. Humas Otorita IKN)

Literasi Keuangan Digital Perkuat UMKM di Wilayah Penyangga IKN

February 8, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.