PORTALBALIKPAPAN.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi, dikabaran kembali melakukan operasi tangkap Tangan. Kali ini OTT dilakukan terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Ia terjaring dalam OTT pada Jumat (14/4/2023).
“KPK, pada Jumat telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan persnya, pada Sabtu (15/4/2023).
Soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, Ali menjelaskan Yana dan sejumlah pihak ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” jelas Ali.
Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam.
“Berikutnya segera menentukan sikap 1×24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali.
Dari informasi yang dihimpun, Yana Mulyana resmi menjabat Wali Kota Bandung seusai dilantik, sejak Senin (18/4/2022). Sebelumnya politisi asal Gerindra ini menjabat Wakil Wali Kota Bandung mendampingi Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Pada Jumat (10/12/2021), Oded meninggal saat shalat Jumat. Sejak saat itu, Yana Mulyana pun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Pasangan Oded-Yana diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB) pada Pilwakot 2018.
(Bkr/Rep)