PORTALBALIKPAPAN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajukan anggaran Rp 64 miliar kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk digunakan sebagai keperluan pada momentum Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024 mendatang.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, menyampaikan bahwa terdapat perbedaan pada Pilkada 2019 lalu dengan momentum yang akan datang, maka dari itu pihaknya mengajukan dana yang lebih besar.
“Pada pilkada 2019 lalu dana yang kami terima sebesar Rp 58 milliar, namun saat ini kami mengajukan sekitar Rp 64 milliar,” bebernya, Selasa (23/05/2023).
Ketua KPU dua periode ini menjelaskan aggaran Rp 64 miliar yang saat ini diajukan nantinya akan digunakan sebagai dana operasional KPU Balikpapan serta pelaksanaan Pilkada termasuk pada tahapan lainnya.
Kendati demikian, anggaran yang telah diajukan tidak dapat diberikan utuh dan langsung, harus melalui review atau prosedural dari inspektorat
“Tidak langsung begitu saja pencairannya, nanti ditunjuk berapa, sangat tergantung dari hasil prosedur inspektorat,” ucapnya.
Pria yang juga akrab disapa Thoha ini menyampaikan, syarat yang nantinya akan ditetapkan sebelum Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau (NPHD) harus dilakukan review atau pengecekkan kembali oleh inspektorat agar dapat terealisasi anggaran sebesar Rp 64 milliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk momentum Pilkada.
“Jadi salah satu penganggaran kami untuk Pilkada mendatang, diantaranya diperuntukkan bagi media juga. Itu kita pikirkan, yang selama ini dari APBN sangat tipis sekali bahkan nyaris hilang,” tuturnya. (*/taufik)