PORTALBALIKPAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan salah satu roko di kawasan Balikpapan Baru pada Jumat (2/8/2024) siang.
Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan kegiatan tersebut. Namun, Tessa masih enggan membeberkan detail terkait giat lembaga antirasuah tersebut.
“Betul ada kegiatan Penyidik KPK di Balikpapan, namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung,” ucapnya.
Belakangan, Informasi yang diperoleh Portal Balikpapan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.
Dalam hal ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dan ke tujuh tersangka tersebut telah dilakukan pencegahan untuk tidak pergi ke luar negeri selama 6 bulan.
Laporan ini telah masuk sejak 10 Mei 2023 dan memasuki tahap penyelidikan pada Februari 2024. (*/imm)