PORTALBALIKPAPAN.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan kembali melaksanakan Operasi Zebra Mahakam di kawasan kota Balikpapan.
Operasi ini akan berlangsung mulai Senin 14 – 27 Oktober 2024 dengan menyasar ke pengendara-pengendara yang tidak memakai helm, tidak memiliki sim, melanggar batas kecepatan dan pelanggaran-pelanggaran lain yang dapat membahayakan.
“Operasi Zebra Mahakam merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, dan biasanya berlangsung selama beberapa hari,” ujar Kapolresta Balikpapan, Anton Firmanto, dikutip dari inibalikpapan.com, Senin (14/10/2024).
Sebagai informasi, pada Operasi Zebra Mahakam 2023 lalu, terdapat kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 4 kali. Sama dengan operasi periode sebelumnya di tahun 2022 sejumlah 3 kejadian.
“Jumlah korban meninggal dunia operasi zebra mahakam 2023 sejumlah 1 orang mengalami penurunan sejumlah 1 orang atau -50%. Dibandingkan periode yang sebelumnya di tahun 2022 sejumlah 2 orang,” ujarnya.
Dengan jumlah pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan mahakam tahun 2023 sejumlah 519 pelanggaran. Dengan jumlah tilang sebanyak 385 lembar dan teguran 134 lembar.
Bersamaan hari ini, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur juga menggelar apel pasukan ops Zebra Mahakam 2024 di halaman Mako Ditlantas Polda Kaltim.
Apel dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk pejabat utama Ditlantas Polda Kaltim, Kepala BPTD Kaltim/Tara, Kadishub Balikpapan, Kacab Jasa Raharja, serta kepala UPTD Kaltim.
Dalam arahannya, Kombes Pol Rifki menyatakan bahwa untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas, diperlukan koordinasi yang solid dengan berbagai pihak terkait.
“Kolaborasi dengan stakeholder diperlukan agar permasalahan lalu lintas dapat diselesaikan secara tuntas dan komprehensif,” ujar Dirlantas Polda Kaltim.
Ops Zebra Mahakam 2024 difokuskan pada pengamanan jalur-jalur rawan kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam. Selain itu, operasi ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melalui pengawalan dan penertiban lalu lintas.
Pelaksanaan apel ini menjadi tanda kesiapan Ditlantas Polda Kaltim dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)