PORTALBALIKPAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap penyelenggara negara di Kaltim.
“Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 wib, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah propinsi Kaltim,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, pada Jumat (24/11/2023).
KPK disebut telah menangkap 11 orang dalam OTT di Benua Etam. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima uang. Kemungkinan masih bisa berkembang. Namun, Ali masih enggan memberi detail identitas para pihak yang ditangkap. Hanya saja, ia menjelaskan tim penindakan KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang sekitar ratusan juta rupiah.
“Kita masih kembangkan,” jelasnya. OTT itu berkaitan pengadaan barang dan jasa.
Mengacu Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan itu.
“Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan. Akan disampaikan perkembangannya,” papar Ali. (Bkr)