PORTALBALIKPAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi, mengabarkan perkembangan terbaru atas Operasi Tangkap Tangan, yang menjerat 11 orang. Operasi senyap itu diantaranya melibatkan penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta.
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan Whatsapp, Jumat (24/11/2023) sore.
“Update OTT Kaltim. Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023. Sejauh ini KPK tangkap 11 orang diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” ujar Ali.
Ia menjelaskan, BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/ atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” ungkap Ali Fikri.
“Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan,” jelasnya.
Meski begitu, KPK belum berkenan membuka seluruh identitas yang diamankan. Konstruksi perkara juga masih menunggu pemeriksaan mendalam.
Ali mengungkap, OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. “Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK,” bebernya.
Selain uang, dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga menjadi pelaku dan saksi. Mereka diduga melakukan tindak pidana kourpsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Tim KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji segera menginformasikan perkembangan OTT di Kaltim. (Bkr)