PORTALBALIKPAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap penyelenggara negara di Kaltim.
“Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 wib, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah propinsi Kaltim,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, pada Jumat (24/11/2023).
Ali Fikri memaparkan, operasi tangkap tangan itu dilakukan terhadap penyelenggara negara yang diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi.
“Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK. Akan disampaikan perkembangannya,” papar Ali. KPK mengaku telah mengamankan sejumlah pihak dalam OTT itu.
Namun, Ali Fikri masih tidak mau membeberkan identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT ini.
Ali hanya memastikan ada sejumlah pihak dan sejumlah uang yang diamankan berkaitan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Selain uang, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga menjadi pelaku dan saksi. Mereka diduga melakukan tindak pidana kourpsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Tim KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji segera menginformasikan perkembangan OTT di Benua Etam, ini.
Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Komaryono, mengamini pihaknya juga mendapat informasi sama. Namun, ia tak ingin mendahului keterangan KPK. Namun, terhadap OTT ini, ia sangat mengapresiasi kinerja KPK.
“Kami dapat informasi serupa, tapi tidak mau mendahului KPK. Kita tunggu saja perkembangan dari KPK. Selaiknya KPK memang harus lincah begitu. Karena selama ini pengawasan pekerjaan di Kaltim, terutama proyek-proyek fisik masih sangat kurang, lemah sekali,” tegasnya. (Bkr)