PORTALBALIKPAPAN.com – Menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1444 H Polda Kaltim berupaya agar masyarakat dan para pemudik bisa menjalankan ibadah dengan tenang.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memerintahkan Polres jajaran untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Pak Kapolda sudah memerintahkan Polres Jajaran mengungkap lebih banyak lagi apa yang diungkap Polresta Balikpapan,” kata Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (10/4/2023).
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, dimungkinkan menjelang arus mudik tahun ini ramai maka diharapkan dengan adanya perintah dari Kapolda tersebut pemudik bisa lebih aman dan nyaman dalam melakukan perjalanan dan ibadah.
“Agar para pemudik ini bisa dengan nyaman melaksanakan ibadah sholat Idhul Fitri dengan tenang tanpa dibumbui dengan narkoba,” jelasnya.
Yusuf menegaskan, Polda Kaltim berkomitmen memberantas segala macam bentuk peredaran narkoba yang ada di Kaltim.
Untuk itu tak hanya berjalan sendiri dalam melakukan pengungkapan kasus narkoba, namun pihaknya juga bekerjasama dengan instansi terkait lain seperti BNN. (mhd)