PORTALBALIKPAPAN.COM, Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial M (43) dan B (32), pada Rabu (27/3).
Kedua pelaku digerebek disebuah kamar kos di jalan Poros Separi 3 Desa Bhuana Jaya Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 3 bungkus shabu dalam penggerebekan itu.
Selain itu pipa kaca, 2 korek api gas, alat hisap bong, hp merk Oppo warna biru, dan hp merk Redmi warna hitam turut disita.
AKP Aksar menerangkan pengungkapan itu berkat adanya informasi dari masyarakat di TKP sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu.
Bermodalkan informasi itu, Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah 2 hari penyelidikan, team opsnal Satresnarkoba Polres Kukar langsung melakukan penggerebekan terhadap kos.
M dan B diamankan beserta barang bukti. Mereka mengaku sebelum dilakukan penggerebekan keduanya sempat mengkonsumsi narkotika jenis shabu di dalam kos tersebut.
Kini kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kukar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humas Polda Kaltim)
Simak dan ikuti berita kami di Google News